Nestapa Iroh 12 Tahun Hilang di Arab Saudi, Jadi TKI Tak Digaji Paspor Ditahan Majikan
loading...
A
A
A
KARAWANG - Setelah 12 tahun hilang tanpa kabar di Arab Saudi, Iroh (35) warga Desa Bangle, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang berhasil diselamatkan. Dia ditemukan Kepolisian Indonesia saat mengurus paspor ditemani majikannya di Warung Konsuler Arab Saudi.
Keluarga di Karawang saat menerima kabar Iroh ditemukan setelah 12 hilang saat jadi TKI di Arab Saudi. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
Petugas curiga ketika Iroh menjawab pertanyaan petugas. Ketika diusut lebih dalam, petugas berhasil mengungkap jika Iroh yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menjadi korban ulah majikannya.
Atase Kepolisian RI KBRI Riyadh, Kombes Erick Hermawan ketika dihubungi melalui telepon membenarkan pihaknya berhasil menyelamatkan Iroh, TKI asal Karawang oleh majikan tempatnya bekerja.
Saat bekerja dengan majikannya selama 12 tahun, paspor Iroh dan dokumen lainnya ditahan oleh majikan. Iroh juga tidak dilarang menggunakan handphone.
"Bekerja selama 12 tahun tidak pernah menerima gaji dari majikannya. Dia juga tidak bisa ke mana-mana karena paspornya ditahan," kata Erick, Selasa (2/11/22).
Menurut Erick, petugas berhasil mengungkap derita yang dialami Iroh oleh majikannya saat hendak mengurus perpanjangan paspor di Warung Konsuler di Kota Arar, Arab Saudi.
Iroh datang bersama majikannya bertemu petugas Warung Konsuler.
"Syarat perpanjangan paspor bagi PMI harus ditemani oleh majikannya. Saat dilakukan tanya jawab petugas mengendus ada yang tidak beres dari Iroh hingga petugas menggali lebih dalam lagi tentang sosok Iroh," katanya.
Petugas meminta Iroh yang didampingi majikannya menjelaskan alamat rumahnya di Karawang. Kemudian Erick menghubungi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, untuk meminta bantuan menelusuri keberadaan keluarga Iroh di Karawang.
Keluarga di Karawang saat menerima kabar Iroh ditemukan setelah 12 hilang saat jadi TKI di Arab Saudi. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
Petugas curiga ketika Iroh menjawab pertanyaan petugas. Ketika diusut lebih dalam, petugas berhasil mengungkap jika Iroh yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menjadi korban ulah majikannya.
Atase Kepolisian RI KBRI Riyadh, Kombes Erick Hermawan ketika dihubungi melalui telepon membenarkan pihaknya berhasil menyelamatkan Iroh, TKI asal Karawang oleh majikan tempatnya bekerja.
Saat bekerja dengan majikannya selama 12 tahun, paspor Iroh dan dokumen lainnya ditahan oleh majikan. Iroh juga tidak dilarang menggunakan handphone.
"Bekerja selama 12 tahun tidak pernah menerima gaji dari majikannya. Dia juga tidak bisa ke mana-mana karena paspornya ditahan," kata Erick, Selasa (2/11/22).
Menurut Erick, petugas berhasil mengungkap derita yang dialami Iroh oleh majikannya saat hendak mengurus perpanjangan paspor di Warung Konsuler di Kota Arar, Arab Saudi.
Iroh datang bersama majikannya bertemu petugas Warung Konsuler.
"Syarat perpanjangan paspor bagi PMI harus ditemani oleh majikannya. Saat dilakukan tanya jawab petugas mengendus ada yang tidak beres dari Iroh hingga petugas menggali lebih dalam lagi tentang sosok Iroh," katanya.
Petugas meminta Iroh yang didampingi majikannya menjelaskan alamat rumahnya di Karawang. Kemudian Erick menghubungi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, untuk meminta bantuan menelusuri keberadaan keluarga Iroh di Karawang.