Nestapa Iroh 12 Tahun Hilang di Arab Saudi, Jadi TKI Tak Digaji Paspor Ditahan Majikan
loading...
A
A
A
KARAWANG - Setelah 12 tahun hilang tanpa kabar di Arab Saudi, Iroh (35) warga Desa Bangle, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang berhasil diselamatkan. Dia ditemukan Kepolisian Indonesia saat mengurus paspor ditemani majikannya di Warung Konsuler Arab Saudi.
Keluarga di Karawang saat menerima kabar Iroh ditemukan setelah 12 hilang saat jadi TKI di Arab Saudi. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
Petugas curiga ketika Iroh menjawab pertanyaan petugas. Ketika diusut lebih dalam, petugas berhasil mengungkap jika Iroh yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menjadi korban ulah majikannya.
Atase Kepolisian RI KBRI Riyadh, Kombes Erick Hermawan ketika dihubungi melalui telepon membenarkan pihaknya berhasil menyelamatkan Iroh, TKI asal Karawang oleh majikan tempatnya bekerja.
Saat bekerja dengan majikannya selama 12 tahun, paspor Iroh dan dokumen lainnya ditahan oleh majikan. Iroh juga tidak dilarang menggunakan handphone.
"Bekerja selama 12 tahun tidak pernah menerima gaji dari majikannya. Dia juga tidak bisa ke mana-mana karena paspornya ditahan," kata Erick, Selasa (2/11/22).
Menurut Erick, petugas berhasil mengungkap derita yang dialami Iroh oleh majikannya saat hendak mengurus perpanjangan paspor di Warung Konsuler di Kota Arar, Arab Saudi.
Iroh datang bersama majikannya bertemu petugas Warung Konsuler.
"Syarat perpanjangan paspor bagi PMI harus ditemani oleh majikannya. Saat dilakukan tanya jawab petugas mengendus ada yang tidak beres dari Iroh hingga petugas menggali lebih dalam lagi tentang sosok Iroh," katanya.
Petugas meminta Iroh yang didampingi majikannya menjelaskan alamat rumahnya di Karawang. Kemudian Erick menghubungi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, untuk meminta bantuan menelusuri keberadaan keluarga Iroh di Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kemudian memerintahkan Babinkamtibmas Rengasdengklok mendatangi alamat yang disebutkan Iroh. Akhirnya terungkap saat bertemu keluarga Iroh, pihak keluarga mengaku Iroh sudah 12 tahun sejak bekerja di Arab Saudi tidak pernah menghubungi keluarga.
Bahkan pihak keluarga sudah menganggap Iroh meninggal dunia, karena tidak ada kabar. "Dari keterangan keluarga Iroh di Karawang itu akhirnya petugas meminta Iroh melakukan video call melalui handphone petugas kepada keluarganya. Saat video call itu, Iroh akhirnya mengaku kepada keluarganya, dia tidak bisa menghubungi keluarga karena dilarang menggunakan handphone," katanya.
Kepada petugas, Iroh juga mengaku selama 12 tahun bekerja dengan majikannya dia belum pernah terima gaji. Iroh juga meminta petugas bisa memulangkan dirinya ke Indonesia karena perlakuan majikan yang melarang dirinya berhubungan dunia luar.
"Kami langsung bertindak setelah mengetahui jika Iroh telah menjadi korban majikan. Kami meminta majikannya membayar semua gaji Iroh selama 12 tahun. Kami juga mengabulkan keinginan Iroh untuk pulang ke Indonesia," katanya.
Iroh diperkirakan sudah bisa kembali ke kampung halamnya di Karawang, setelah semua urusan dengan majikannya selesai. Majikannya bersedia membayar semua gaji Iroh selama 12 tahun.
"Kami sedang mengurus pemulangan Iroh mungkin dua minggu lagi. Majikannya juga akan membayar gajinya itu," katanya.
Sementara itu Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan kasus PMI asal Karawang yang bekerja di Arab Saudi sudah seringkali terjadi. Dia sering dihubungi pihak Atase Kepolisian KBRI untuk diminta bantuannya melacak keluarga PMI.
"Sudah beberapa kali kami membantu mengungkap PMI yang menjadi korban saat bekerja di Arab Saudi. Kami juga melakukan komunikasi intens dengan atase kepolisian di luar negeri, terutama Timur Tengah untuk memantau PMI asal Karawang," kata Aldi.
Aldi mengatakan, persoalan masyarakat Karawang yang berada di Karawang maupun luar negeri dipastikan akan mendapatkan pelayanan dan perlindungan.
"Ketika ada persoalan di luar negeri saat sedang bekerja. Kita selalu berupaya untuk melakukan komunikasi yang intens dengan Atase Kepolisian di luar negeri," ujarnya.
Keluarga di Karawang saat menerima kabar Iroh ditemukan setelah 12 hilang saat jadi TKI di Arab Saudi. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
Petugas curiga ketika Iroh menjawab pertanyaan petugas. Ketika diusut lebih dalam, petugas berhasil mengungkap jika Iroh yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah menjadi korban ulah majikannya.
Atase Kepolisian RI KBRI Riyadh, Kombes Erick Hermawan ketika dihubungi melalui telepon membenarkan pihaknya berhasil menyelamatkan Iroh, TKI asal Karawang oleh majikan tempatnya bekerja.
Saat bekerja dengan majikannya selama 12 tahun, paspor Iroh dan dokumen lainnya ditahan oleh majikan. Iroh juga tidak dilarang menggunakan handphone.
"Bekerja selama 12 tahun tidak pernah menerima gaji dari majikannya. Dia juga tidak bisa ke mana-mana karena paspornya ditahan," kata Erick, Selasa (2/11/22).
Menurut Erick, petugas berhasil mengungkap derita yang dialami Iroh oleh majikannya saat hendak mengurus perpanjangan paspor di Warung Konsuler di Kota Arar, Arab Saudi.
Iroh datang bersama majikannya bertemu petugas Warung Konsuler.
"Syarat perpanjangan paspor bagi PMI harus ditemani oleh majikannya. Saat dilakukan tanya jawab petugas mengendus ada yang tidak beres dari Iroh hingga petugas menggali lebih dalam lagi tentang sosok Iroh," katanya.
Petugas meminta Iroh yang didampingi majikannya menjelaskan alamat rumahnya di Karawang. Kemudian Erick menghubungi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, untuk meminta bantuan menelusuri keberadaan keluarga Iroh di Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kemudian memerintahkan Babinkamtibmas Rengasdengklok mendatangi alamat yang disebutkan Iroh. Akhirnya terungkap saat bertemu keluarga Iroh, pihak keluarga mengaku Iroh sudah 12 tahun sejak bekerja di Arab Saudi tidak pernah menghubungi keluarga.
Bahkan pihak keluarga sudah menganggap Iroh meninggal dunia, karena tidak ada kabar. "Dari keterangan keluarga Iroh di Karawang itu akhirnya petugas meminta Iroh melakukan video call melalui handphone petugas kepada keluarganya. Saat video call itu, Iroh akhirnya mengaku kepada keluarganya, dia tidak bisa menghubungi keluarga karena dilarang menggunakan handphone," katanya.
Kepada petugas, Iroh juga mengaku selama 12 tahun bekerja dengan majikannya dia belum pernah terima gaji. Iroh juga meminta petugas bisa memulangkan dirinya ke Indonesia karena perlakuan majikan yang melarang dirinya berhubungan dunia luar.
"Kami langsung bertindak setelah mengetahui jika Iroh telah menjadi korban majikan. Kami meminta majikannya membayar semua gaji Iroh selama 12 tahun. Kami juga mengabulkan keinginan Iroh untuk pulang ke Indonesia," katanya.
Iroh diperkirakan sudah bisa kembali ke kampung halamnya di Karawang, setelah semua urusan dengan majikannya selesai. Majikannya bersedia membayar semua gaji Iroh selama 12 tahun.
"Kami sedang mengurus pemulangan Iroh mungkin dua minggu lagi. Majikannya juga akan membayar gajinya itu," katanya.
Sementara itu Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan kasus PMI asal Karawang yang bekerja di Arab Saudi sudah seringkali terjadi. Dia sering dihubungi pihak Atase Kepolisian KBRI untuk diminta bantuannya melacak keluarga PMI.
"Sudah beberapa kali kami membantu mengungkap PMI yang menjadi korban saat bekerja di Arab Saudi. Kami juga melakukan komunikasi intens dengan atase kepolisian di luar negeri, terutama Timur Tengah untuk memantau PMI asal Karawang," kata Aldi.
Aldi mengatakan, persoalan masyarakat Karawang yang berada di Karawang maupun luar negeri dipastikan akan mendapatkan pelayanan dan perlindungan.
"Ketika ada persoalan di luar negeri saat sedang bekerja. Kita selalu berupaya untuk melakukan komunikasi yang intens dengan Atase Kepolisian di luar negeri," ujarnya.
(shf)