RSSA Malang Siapkan Tim Dokter Forensik untuk Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
loading...
A
A
A
Baca: Laporan Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan yang Diajukan Ahli Waris Ditolak Polda Jatim, Kenapa?.
Sebelumnya diberitakan, Devi Athok Yulfitri (43) ayah dari dua orang korban tragedi berinisial NDR (16) dan NDA (14) mengajukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kedua korban tragedi Kanjuruhan ini.
Sedianya autopsi diajukan pertengahan Oktober 2022 lalu, tetapi pada 20 Oktober 2022 lalu proses autopsi dinyatakan ditunda dikarenakan ayah korban akan berdiskusi kembali dengan keluarga.
Proses autopsi akhirnya kembali diajukan setelah Devi Athok didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan dan pengamanan, agar tak lagi mendapat intimidasi dari pihak-pihak lainnya.
Baca Juga: Liburan Turis Jepang di Bali Berakhir di Penjara Gara-gara Beli Ganja.
Tim kuasa hukum Devi Athok menyebut proses autopsi rencananya bakal dilakukan pada Sabtu 5 November 2022 mendatang di makam kedua korban di daerah Wajak, Kabupaten Malang.
Sebelumnya diberitakan, Devi Athok Yulfitri (43) ayah dari dua orang korban tragedi berinisial NDR (16) dan NDA (14) mengajukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kedua korban tragedi Kanjuruhan ini.
Sedianya autopsi diajukan pertengahan Oktober 2022 lalu, tetapi pada 20 Oktober 2022 lalu proses autopsi dinyatakan ditunda dikarenakan ayah korban akan berdiskusi kembali dengan keluarga.
Proses autopsi akhirnya kembali diajukan setelah Devi Athok didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan pendampingan dan pengamanan, agar tak lagi mendapat intimidasi dari pihak-pihak lainnya.
Baca Juga: Liburan Turis Jepang di Bali Berakhir di Penjara Gara-gara Beli Ganja.
Tim kuasa hukum Devi Athok menyebut proses autopsi rencananya bakal dilakukan pada Sabtu 5 November 2022 mendatang di makam kedua korban di daerah Wajak, Kabupaten Malang.
(nag)