Terumbu Karang di Perairan Bua Terancam Punah
Selasa, 07 Juli 2020 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
"Selain melanggar hukum, bom ikan juga membahayakan pelakunya. Tidak sedikit kejadian yang menyebabkan pelakunya cacat hingga meninggal dunia. Tidak kalah penting bom ikan merusak ekosistem laut yang tentunya berdampak pada mata pencaharian nelayan atau kelangsungan hidup masyarakat nelayan," ujarnya.
Kapolsek Bua, Iptu Hasdin kepada SINDOnews menyampaikan, pemantauan aktivitas illegal fishing menjadi perhatian Polres Luwu, utamanya jajaran Polsek Bua.
Baca juga: Pengairan dan Alsintan Jadi Kendala Utama Pertanian di Luwu
"Menjadi kendala kami adalah sarana atau kapal patroli. Kami bersama rekan-rekan di Polres Luwu biasa turun dan rutin namun memang tidak sering karena masih terkendala kapal, sementara area perairan Kabupaten Luwu cukup luas," ujarnya.
Iptu Hasdin berharap, masyarakat sadar untuk tidak menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
"Perlu kerja sama seluruh pihak dan kesadaran kita sendiri," kuncinya.
Kapolsek Bua, Iptu Hasdin kepada SINDOnews menyampaikan, pemantauan aktivitas illegal fishing menjadi perhatian Polres Luwu, utamanya jajaran Polsek Bua.
Baca juga: Pengairan dan Alsintan Jadi Kendala Utama Pertanian di Luwu
"Menjadi kendala kami adalah sarana atau kapal patroli. Kami bersama rekan-rekan di Polres Luwu biasa turun dan rutin namun memang tidak sering karena masih terkendala kapal, sementara area perairan Kabupaten Luwu cukup luas," ujarnya.
Iptu Hasdin berharap, masyarakat sadar untuk tidak menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
"Perlu kerja sama seluruh pihak dan kesadaran kita sendiri," kuncinya.
(luq)
Lihat Juga :