Ini Jawaban Plh Bupati Hulu Sungai Utara atas Pertanyaan Fraksi DPRD

Selasa, 01 November 2022 - 17:08 WIB
loading...
Ini Jawaban Plh Bupati Hulu Sungai Utara atas Pertanyaan Fraksi DPRD
Foto. Doc. Pemkab Hulu Sungai Utara
A A A
AMUNTAI - Plh. Bupati Hulu Sungai Utara menyampaikan jawaban kepala daerah atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Rapat dilaksanakan pada Senin, 31 Oktober 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna lt. II yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 21 orang, Furkopimda,Plt.Asisten,Kepala Badan, Dinas,Kantor dan Bagian serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kab. HSU Almien Ashar Safari sebelum memberikan waktu kepada Plh.Bupati untuk menyampaikan jawaban kepala daerah atas nama pimpinan dan anggota mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda dan juga memberikan ucapan berjuang kepada kontingen atlet ola raga Kab.HSU yang akan berlaga pada Porprov XI Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Kab. HSS.

Plh. Bupati Zakly Asswan dalam penyampaiannya jawaban atas pertanyaan Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara diantaranya adalah dalam rangka menjaga sinergitas prioritas dan sasaran pembangunan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara telah melakukan sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Sinkronisasi kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam dokumen RKPD Tahun 2023, yakni terkait dengan isu-isu strategis, tema pembangunan, dan prioritas pembangunan. Terkait dengan acuan dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023.

Ia menyatakan penyusunan APBD tahun 2023 ini mengacu kepada RKPD Tahun 2023,dan penyusunan RKPD Tahun 2023 mengacu kepada RPD Tahun 2023-2026.

Terkait dengan evaluasi RPJMD, ia sampaikan bahwa dalam setiap penyusunan RKPD, selalu dilengkapi dengan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun sebelumnya, dengan data yang tersaji adalah tahun N-2 ( N minus 2), artinya kalau dokumen yang disusun adalah tahun 2023, berarti RKPD Tahun 2023 dilengkapi dengan data-data capaian kinerja sampai dengan tahun 2021. Ini merupakan capaian Kinerja RPJMD tahun keempat.

Secara periodesasi ia tegaskan belum bisa dikatakan apakah RPJMD Periode 2017-2022 sudah tercapai atau belum, karena belum dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Sampai dengan tahun ini belum dilaksanakan evaluasi terhadap capaian kinerja RPJMD, dan baru akan dilaksanakan evaluasi pada tahun 2023 nanti.

Adapun masalah dengan pemenuhan Belanja Wajib (Mandatory Spending) ia katakan
sebagaimana RAPBD tahun 2023 bahwa untuk alokasi Pendidikan, Kesehatan dan Alokasi Dana Desa sudah dapat dipenuhi, yakni untuk alokasi Pendidikan sebesar 20,10%, alokasi Kesehatan sebesar 36,68%, dan alokasi ADD sebesar 12,75%.

"Sedangkan untuk Belanja Infrastruktur baru dapat kita anggarkan sebesar 6,10%, hal ini disebabkan masih adanya beban yang ditanggung Pemerintah Daerah, yakni untuk pembayaran bunga dan cicilan pokok utang di tahun anggaran 2023. Terkait dengan target penurunan angka kemiskinan pada tahun 2023 Penurunan
Angka Kemiskinan berdasarkan RPD 2023-2026 kita targetkan sebesar 6,73% dengan pagu anggaran sekitar 69 Milyar Rupiah, yang tersebar di berbagai SKPD, dengan berbagai program dan kegiatan, " katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3278 seconds (0.1#10.140)