Sekda HSU Tekankan Pentingnya Penyusunan RPJPD sebagai Panduan Pembangunan Daerah
loading...
A
A
A
AMUNTAI - Sekda Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana, menekankan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai panduan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu dikatakannya saat membuka Kick Off meeting penyusunan RPJPD HSU tahun 2025-2045, di Mess Nagara Dipa, Amuntai, Senin (11/9/2023).
Adi menjelaskan, kegiatan ini sangat penting dan strategis karena RPJPD menjadi panduan dalam perumusan visi, misi, dan program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta merupakan arahan kebijakan perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
"RPJPD HSU tahun 2005-2025 yang telah dilaksanakan selama 18 tahun terakhir telah membuahkan hasil yang cukup baik dalam urusan pemerintahan," ucap Adi.
Ia menuturkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di HSU mengalami peningkatan enam kali lipat, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar empat persen.
Selain itu, indeks pembangunan manusia (IPM) yang mengukur daya saing manusia menunjukkan peningkatan yang signifikan, sementara tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 11,91 persen pada 2005 menjadi 6,49 persen pada 2022.
Namun, ia juga mengakui bahwa HSU masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan posisinya dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Selatan, terutama dalam indikator makro pembangunan seperti IPM, angka kemiskinan, dan PDRB per kapita.
"Secara umum HSU juga masih dihadapkan pada berbagai tantangan berupa peningkatan kualitas SDM, kualitas tenaga kerja, infrastruktur, pembangunan dibidang ekonomi, sosial lingkungan hidup yang berkelanjutan, ancaman bencana terutama banjir, maupun tantangan secara kelembagaan dengan meningkatkan konstribusi sektor-sektor unggulan di HSU," ujarnya.
Lantas, ia juga berarap, agar tim penyusun RPJPD dan semua pemangku kepentingan di Kabupaten HSU dapat bekerja sama untuk merumuskan visi dan misi daerah, arah kebijakan, serta target utama pembangunan daerah jangka panjang selama 20 tahun ke depan.
"Dengan tetap mempedomani kepada RPJPN dan RTRW serta tetap memperhatikan KLHS, semoga dengan adanya dokumen RPJPD HSU tahun 2025- 2045," tuturnya.
Hal itu dikatakannya saat membuka Kick Off meeting penyusunan RPJPD HSU tahun 2025-2045, di Mess Nagara Dipa, Amuntai, Senin (11/9/2023).
Adi menjelaskan, kegiatan ini sangat penting dan strategis karena RPJPD menjadi panduan dalam perumusan visi, misi, dan program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta merupakan arahan kebijakan perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
"RPJPD HSU tahun 2005-2025 yang telah dilaksanakan selama 18 tahun terakhir telah membuahkan hasil yang cukup baik dalam urusan pemerintahan," ucap Adi.
Ia menuturkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di HSU mengalami peningkatan enam kali lipat, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar empat persen.
Selain itu, indeks pembangunan manusia (IPM) yang mengukur daya saing manusia menunjukkan peningkatan yang signifikan, sementara tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 11,91 persen pada 2005 menjadi 6,49 persen pada 2022.
Namun, ia juga mengakui bahwa HSU masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan posisinya dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Kalimantan Selatan, terutama dalam indikator makro pembangunan seperti IPM, angka kemiskinan, dan PDRB per kapita.
"Secara umum HSU juga masih dihadapkan pada berbagai tantangan berupa peningkatan kualitas SDM, kualitas tenaga kerja, infrastruktur, pembangunan dibidang ekonomi, sosial lingkungan hidup yang berkelanjutan, ancaman bencana terutama banjir, maupun tantangan secara kelembagaan dengan meningkatkan konstribusi sektor-sektor unggulan di HSU," ujarnya.
Lantas, ia juga berarap, agar tim penyusun RPJPD dan semua pemangku kepentingan di Kabupaten HSU dapat bekerja sama untuk merumuskan visi dan misi daerah, arah kebijakan, serta target utama pembangunan daerah jangka panjang selama 20 tahun ke depan.
"Dengan tetap mempedomani kepada RPJPN dan RTRW serta tetap memperhatikan KLHS, semoga dengan adanya dokumen RPJPD HSU tahun 2025- 2045," tuturnya.
(ars)