Ratusan Kerbau di Rohul Mati Terserang Penyakit Ngorok

Selasa, 01 November 2022 - 15:13 WIB
loading...
Ratusan Kerbau di Rohul Mati Terserang Penyakit Ngorok
Ratusan kerbau milik warga di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mati mendadak diduga terserang penyakit ngorok atau Sepricaemia Epizootica
A A A
PEKANBARU - Ratusan kerbau warga di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mati mendadak. Diduga hewan ternak tersebut mati akibat terserang penyakit ngorok atau Sepricaemia Epizootica.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul, Doni, pendataan ada dua daerah yang banyak ditemukan penyakit ngorok yakni Tanjung Belit, Kecamatan Rambah dan wilayah Bangun Purba.

"Data sementara yang saya terima ada 114 kerbau yang mati akibat terkena penyakit ngorok atau terkena serangan di saluran pernapasan," kata Doni, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Kunjungan ke Labuan Bajo NTT Ditarget 1,5 Juta Wisatawan Tiap Tahun

Dia merincikan untuk di daerah Rambah ada 59 ekor yang mati. Rinciannya adalah 38 sempat dipotong sementara 21 ekor tidak sempat untuk dipotong. Sedangkan di Bangun Purba ada 55 ekor, sebagian yang sempat dipotong ada yang tidak.

"Kalau penyakit ngorok masih aman dikonsumsi. Jadi ada yang sempat dipotong ada yang tidak kerbaunya," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Dinas Perternakan Rohul bersama TNI AD sudah turun ke lokasi untuk mencarikan solusi terkait banyaknya ternak warga yang terjangkit virus ngorok. "Ini sama yang terjadi di Kabupaten Kampar yang menyerang kerbau warga di sana beberapa waktu lalu," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, pihak TNI AD berharap agar warga segera melapor kepada pihak terkait jika ada kerbau mengalami gejala ngorok agar bisa ditangani.

"Kalau ada ternak kerbau warga yang mengalami gejala ngorok, kami minta masyarakat agar segera dilaporkan kepetugas supaya dilakukan penanganan. Kami juga mengimbau warga agar tidak panik, karena penyakit ngorok pada hewan ini tidak menular kepada manusia," himbauan Serda Jumari, Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)