Perampok Emas Tusuk dan Aniaya Sepasang Lansia di Tanjungjabung, Ini Motif Pelaku
loading...
A
A
A
TANJUNG JABUNG BARAT - Pelaku perampokan emas milik sepasang lansia Samsudin (57) dan Lau (71) terpaksa harus menahan sakit usai ditembak petugas karena berusaha kabur saat penangkapan.
Salah satu pelaku Eko, terpaksa didorong di kursi roda oleh kedua rekannya Samsul (43) dan Aldi (17) saat jumpa pers di Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, Senin (31/10/2022).
Mereka juga harus dikawal ketat oleh dua petugas dengan senjata lengkap. Pasalnya, Samsul dan Eko terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha melawan saat penangkapan.
Ketiga tersangka, ditangkap tim gabungan Buser Polres Tanjab Barat dan tim Buser Polres Kerinci di lokasi persembunyian di Desa Koto Baru Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi setelah dua hari beraksi, Senin (24/10/2022) lalu.
Kepada petugas, Samsul mengaku melakukan aksinya karena khilaf. Sedangkan Eko yang duduk di kursi dorong mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit hutang. “Ada terlilit hutang, mau bayar rumah kontrakan," tukas Eko, Senin (31/10/2022).
Wakapolres Tanjab Timur, Kompol Gokma Uliate Sitompul mengatakan, tersangka tergiur dengan perhiasan yang dipakai Lau sehingga ada niat untuk melakukan aksinya.
Dia menambahkan, dari ketiga tersangka, dua diantaranya, yaitu Samsul dan Eko harus dihadiahi timah panas petugas lantaran berusaha melawan saat terjadi penggrebekan pada tanggal 26 Oktober lalu.
Salah satu pelaku Eko, terpaksa didorong di kursi roda oleh kedua rekannya Samsul (43) dan Aldi (17) saat jumpa pers di Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, Senin (31/10/2022).
Mereka juga harus dikawal ketat oleh dua petugas dengan senjata lengkap. Pasalnya, Samsul dan Eko terpaksa ditembak petugas lantaran berusaha melawan saat penangkapan.
Ketiga tersangka, ditangkap tim gabungan Buser Polres Tanjab Barat dan tim Buser Polres Kerinci di lokasi persembunyian di Desa Koto Baru Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi setelah dua hari beraksi, Senin (24/10/2022) lalu.
Kepada petugas, Samsul mengaku melakukan aksinya karena khilaf. Sedangkan Eko yang duduk di kursi dorong mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit hutang. “Ada terlilit hutang, mau bayar rumah kontrakan," tukas Eko, Senin (31/10/2022).
Wakapolres Tanjab Timur, Kompol Gokma Uliate Sitompul mengatakan, tersangka tergiur dengan perhiasan yang dipakai Lau sehingga ada niat untuk melakukan aksinya.
Dia menambahkan, dari ketiga tersangka, dua diantaranya, yaitu Samsul dan Eko harus dihadiahi timah panas petugas lantaran berusaha melawan saat terjadi penggrebekan pada tanggal 26 Oktober lalu.