Perampok Emas Tusuk dan Aniaya Sepasang Lansia di Tanjungjabung, Ini Motif Pelaku

Selasa, 01 November 2022 - 03:00 WIB
loading...
A A A
"Karena melawan, kedua tersangka ini, Samsul dan Eko diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas," tegas Gokma.

Kepada petugas, katanya, hasil rampasannya yang sudah terjual para tersangka sebanyak 6 suku emas dari 10 suku emas.

"Uang hasil penjualan emas tersebut, mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli handphone," ujarnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat cukup lama.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2368 seconds (0.1#10.140)