Target Pajak Hotel dan Restoran Salatiga Diturun 50%
Selasa, 07 Juli 2020 - 09:59 WIB
loading...
Suasa Kantor Pemkot Salatiga. Foto: Dok SINDOnews/Angga Rosa
A
A
A
SALATIGA - Pemkot Salatiga menurunkan target pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran 2020 sebesar 50% dari pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp12 miliar atau menjadi Rp6 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, pada masa pandemi COVID-19, Pemkot Salatiga terhitung sejak Maret hingga Mei 2020 tidak memungut pajak hotel dan restoran. Pada Juni – Juli 2020 Pemkot Salatiga memberikan keringanan pajak hotel dan restoran sebesar 50% dari pengenaan pajak omzet hotel dan restoran.
“Karena itu, realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran pada 2020 ini menurun dari penerimaan tahun lalu. Target ini tahun ini, realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran bisa mencapai Rp6 miliar,” katanya, Selasa (7/7/2020).
Sebagaimana diketahui, sejak pandemi virus corona (COVID-19), setor perdagangan dan jasa di Salatiga lesu. Tingkat hunian (okupansi) hotel dan omzet penjualan restoran anjlok.
Akibatnya, pelaku usaha perhotelan dan restoran bangkrut. Pemkot Salatiga terus mencari formula yang tepat untuk memulihkan sektor perekonomian yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, pada masa pandemi COVID-19, Pemkot Salatiga terhitung sejak Maret hingga Mei 2020 tidak memungut pajak hotel dan restoran. Pada Juni – Juli 2020 Pemkot Salatiga memberikan keringanan pajak hotel dan restoran sebesar 50% dari pengenaan pajak omzet hotel dan restoran.
“Karena itu, realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran pada 2020 ini menurun dari penerimaan tahun lalu. Target ini tahun ini, realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran bisa mencapai Rp6 miliar,” katanya, Selasa (7/7/2020).
Sebagaimana diketahui, sejak pandemi virus corona (COVID-19), setor perdagangan dan jasa di Salatiga lesu. Tingkat hunian (okupansi) hotel dan omzet penjualan restoran anjlok.
Akibatnya, pelaku usaha perhotelan dan restoran bangkrut. Pemkot Salatiga terus mencari formula yang tepat untuk memulihkan sektor perekonomian yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Lihat Juga :