Dua Kelurahan di Sidomukti, Salatiga Dipecah
loading...
A
A
A
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan melakukan pemecahan wilayah di Kecamatan Sidomukti. Adapun wilayah yang akan dimekarkan yakni, Kelurahan Dukuh dan Mangunsari.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Salatiga Agus Pramono mengatakan, pemekaran dua kelurahan di Kecamatan Sidomukti dilakukan dalam rangka menjadikan kecamatan tersebut tipe A. Hingga saat ini, Kecamatan Sidomukti masih bertipe B dengan jumlah 4 kelurahan. (Baca: Tanggap Darurat Dicabut, Pemkot Salatiga Buka Beberapa Sektor )
"Sidomukti merupakan satu-satunya kecamatan bertipe B. Sedangkan tiga kecamatan lainnya sudah bertipe A. Kami sedang melakukan pembahasan pemecahan wilayah kelurahan yang berada di Kecamatan Sidomukti," katanya, Senin (6/7/2020).
Dia menjelaskan, dua kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Sidomukti yang akan dipecah, yakni Kelurahan Dukuh dan Mangunsari. "Di dua kelurahan itu, jumlah penduduknya juga padat dan pemecahan wilayah ini juga untuk meningkatkan pelayanan pubilk," tandasnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Salatiga Agus Pramono mengatakan, pemekaran dua kelurahan di Kecamatan Sidomukti dilakukan dalam rangka menjadikan kecamatan tersebut tipe A. Hingga saat ini, Kecamatan Sidomukti masih bertipe B dengan jumlah 4 kelurahan. (Baca: Tanggap Darurat Dicabut, Pemkot Salatiga Buka Beberapa Sektor )
"Sidomukti merupakan satu-satunya kecamatan bertipe B. Sedangkan tiga kecamatan lainnya sudah bertipe A. Kami sedang melakukan pembahasan pemecahan wilayah kelurahan yang berada di Kecamatan Sidomukti," katanya, Senin (6/7/2020).
Dia menjelaskan, dua kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Sidomukti yang akan dipecah, yakni Kelurahan Dukuh dan Mangunsari. "Di dua kelurahan itu, jumlah penduduknya juga padat dan pemecahan wilayah ini juga untuk meningkatkan pelayanan pubilk," tandasnya.
(don)