Tokoh Masyarakat Pangandaran Angkat Bicara Peran DPRD soal Corona
Senin, 27 April 2020 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Penyediaan anggaran tersebut dapat dilakukan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2020 dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun 2020.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD Pangandaran, Otang Tarlian mengaku sangat sepakat bahwa pergeseran anggaran merujuk pada Permendagri Nomor 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
Hanya, sejauh ini dia belum pernah melakukan rapat kerja bersama mitra kerja di jajaran Pemkab Pangandaran terkait realokasi anggaran. "Wajar saya tidak tahu menahu soal anggaran penanganan Covid-19 karena dari mana saya harus mengetahui secarara formal," kata Otang.
Menurut Otang, bahkan bila keputusan diambil melalui rapat pimpinan, sampai hari ini dia belum mengetahui hasilnya. "Mestinya kami tahu kegiatan apa saja yang di realokasi dan berapa besarannya," kata Otang.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB DPRD Pangandaran, Otang Tarlian mengaku sangat sepakat bahwa pergeseran anggaran merujuk pada Permendagri Nomor 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
Hanya, sejauh ini dia belum pernah melakukan rapat kerja bersama mitra kerja di jajaran Pemkab Pangandaran terkait realokasi anggaran. "Wajar saya tidak tahu menahu soal anggaran penanganan Covid-19 karena dari mana saya harus mengetahui secarara formal," kata Otang.
Menurut Otang, bahkan bila keputusan diambil melalui rapat pimpinan, sampai hari ini dia belum mengetahui hasilnya. "Mestinya kami tahu kegiatan apa saja yang di realokasi dan berapa besarannya," kata Otang.
(muh)
Lihat Juga :