Polisi Tangkap 2 Pria Pembunuh Jersy Sutanto lalu Mayatnya Dibuang di Got Apartemen

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:29 WIB
loading...
Polisi Tangkap 2 Pria...
Polisi menangkap 2 pria berinisial H (34) dan IK (37), pelaku pembunuhan Jersy Sutanto lalu mayatnya dibuang di got apartemen Pademangan, Jakarta Utara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap 2 pria berinisial H (34) dan IK (37), pelaku pembunuhan Jersy Sutanto lalu mayatnya dibuang di got apartemen Pademangan, Jakarta Utara.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka H menelepon IK untuk datang ke apartemen pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, H berdalih ingin meminta tolong IK untuk membantu mengantar Jersy Sutanto yang tengah sakit.

"Tersangka IK tiba di unit apartemen kemudian mencium bau busuk dan melihat mayat seorang wanita di atas kasur dengan muka tertutup handuk," ujar Hengki, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Mayat Wanita Korban Pembunuhan Gegerkan Warga Jatibening

Tersangka H mengaku telah menghabisi nyawa Jersy Sutanto. Dia meminta IK membantu membuang jasad Jersy dengan iming-iming sejumlah uang.

IK akhirnya setuju. Keduanya lalu menurunkan jasad Jersy dari kamar apartemen melalui tangga darurat. "Tersangka H dan IK membawa jasad korban dengan cara digotong berdua ke parkiran melalui pintu exit atau tangga darurat," kata Hengki.

Mayat Jersy dimasukkan ke dalam mobil. Tersangka H dan IK sempat berkeliling mencari lokasi tepat pembuangan jasad Jersy Sutanto.

Dua pelaku sepakat membuang jasad Jersy yang telah dibungkus selimut ke got di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Jasad Jersy ditemukan dalam kondisi terbungkus selimut. Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan mengatakan awalnya mayat ditemukan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) setempat pukul 11.00 WIB, Jumat (14/10/2022).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6583 seconds (0.1#10.24)