Demi Konten Medsos, Tawuran Pecah di Jembatan Suroboyo 1 Tewas 3 Ditangkap
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sabetan senjata tajam saat tawuran di Jembatan Suroboyo, mengakibatkan pemuda berinisial RM (19) tewas bersimbah darah. Tawuran untuk kepentingan konten di media sosial (Medsos) tersebut, terjadi pada Minggu (23/10/2022).
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku tawuran tersebut. Hasilnya, tiga pelaku tawuran maut yang menggegerkan warga Kota Surabaya, berhasil ditangkap.
Pelaku tawuran berhasil ditangkap polisi di rumah masing-masing, yakni berinisial MRS (18) warga Jalan Tembok Dukuh Surabaya, MFA (18) warga Bubutan Surabaya, dan AS (16) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.
Pelaku tawuran ini merupakan kelompok geng asal Surabaya, yakni geng Aliansi All Star dan Gengster Team Guk-guk. "Semua yang kita tangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (26/10/2022).
Korban RM, imbuhnya, tewas bersimbah darah setelah dikeroyok oleh sekelompok diduga geng Aliansi All Star di kawasan Jalan Pantai Kenjeran Surabaya. Ketiga pelaku pengeroyokan semuanya masih berstatus pelajar.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti, video saat kejadian pengeroyokan, baju yang digunakan korban, satu unit ponsel milik tersangka yang berisi video pengeroyokan, dua clurit dengan panjang 2 meter yang digunakan untuk membacok korban. "Kami juga menyita satu unit sepeda motor sebagai sarana yang digunakan pelaku," katanya.
Arief mengungkapkan, semua pelaku tawuran yang tergabung dalam Aliansi All Star awalnya ingin mengadakan pembalasan dengan cara menyerukan "Come Back" melalui WA Grup (TOS) dengan sasaran kelompok dari "Gangster Team Guk-guk". Di mana kedua kelompok tersebut merupakan musuh bebuyutan.
Aksi pembalasan tersebut didasari dari kejadian pada Minggu (23/10/2022). Di mana Aliansi All Star mengalami kekalahan, dan salah satu dari pelaku mengalami luka. Geng Aliansi All Star saat itu mengadakan pembalasan.
Salah satu pelaku mengetahui tempat berkumpul dari kelompok lawan yaitu Gangster Team Guk-guk. Mereka lantas mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi tempat tersebut. "Saat diserang, Team Guk-guk belum siap dan kurang jumlah massa, maka dari situ salah satu korban RM berusaha melarikan diri," katanya.
Ketiga tersangka lantas mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban, hingga mengakibatkan RM tersungkur dalam keadaan luka dan tewas.
"Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau 351 ayat 3 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951," pungkas Arief.
Salah satu pelaku tawuran, berinisial MRS mengaku, selain sebagai balas dendam, tawuran itu juga untuk mengisi waktu pada malam hari. "Gabut (tidak ada pekerjaan) malam hari. Nggak minum. Tawuran juga untuk konten Instagram," katanya.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku tawuran tersebut. Hasilnya, tiga pelaku tawuran maut yang menggegerkan warga Kota Surabaya, berhasil ditangkap.
Pelaku tawuran berhasil ditangkap polisi di rumah masing-masing, yakni berinisial MRS (18) warga Jalan Tembok Dukuh Surabaya, MFA (18) warga Bubutan Surabaya, dan AS (16) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.
Pelaku tawuran ini merupakan kelompok geng asal Surabaya, yakni geng Aliansi All Star dan Gengster Team Guk-guk. "Semua yang kita tangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (26/10/2022).
Korban RM, imbuhnya, tewas bersimbah darah setelah dikeroyok oleh sekelompok diduga geng Aliansi All Star di kawasan Jalan Pantai Kenjeran Surabaya. Ketiga pelaku pengeroyokan semuanya masih berstatus pelajar.
Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti, video saat kejadian pengeroyokan, baju yang digunakan korban, satu unit ponsel milik tersangka yang berisi video pengeroyokan, dua clurit dengan panjang 2 meter yang digunakan untuk membacok korban. "Kami juga menyita satu unit sepeda motor sebagai sarana yang digunakan pelaku," katanya.
Arief mengungkapkan, semua pelaku tawuran yang tergabung dalam Aliansi All Star awalnya ingin mengadakan pembalasan dengan cara menyerukan "Come Back" melalui WA Grup (TOS) dengan sasaran kelompok dari "Gangster Team Guk-guk". Di mana kedua kelompok tersebut merupakan musuh bebuyutan.
Aksi pembalasan tersebut didasari dari kejadian pada Minggu (23/10/2022). Di mana Aliansi All Star mengalami kekalahan, dan salah satu dari pelaku mengalami luka. Geng Aliansi All Star saat itu mengadakan pembalasan.
Salah satu pelaku mengetahui tempat berkumpul dari kelompok lawan yaitu Gangster Team Guk-guk. Mereka lantas mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi tempat tersebut. "Saat diserang, Team Guk-guk belum siap dan kurang jumlah massa, maka dari situ salah satu korban RM berusaha melarikan diri," katanya.
Ketiga tersangka lantas mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban, hingga mengakibatkan RM tersungkur dalam keadaan luka dan tewas.
"Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau 351 ayat 3 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951," pungkas Arief.
Salah satu pelaku tawuran, berinisial MRS mengaku, selain sebagai balas dendam, tawuran itu juga untuk mengisi waktu pada malam hari. "Gabut (tidak ada pekerjaan) malam hari. Nggak minum. Tawuran juga untuk konten Instagram," katanya.
(eyt)