Berawal Saling Ejek, Dua Remaja di KBB Dikeroyok dan Ditusuk Teman Sendiri
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Aksi pengeroyokan yang berujung penusukan terjadi di Kampung Pabrik Tahu RT 03/08, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (Jabar). Aditya Priana (18) warga Kampung Hegarmanah RT 04/04 dan Abdul Hapid (15) warga Cihaliwung Wetan RT 03/04, Desa Sukatani Kecamatan Ngamprah, KBB, yang menjadi korban.
Ironisnya, pelaku penusukan tersebut adalah teman korban sendiri berinisial JD (17). Bahkan sebelum ditusuk senjata tajam jenis pisau milik JD, korban sempat dikeroyok oleh rekan-rekan pelaku yang berjumlah sembilan orang. Mereka adalah RA (14); IS (13); G (15); OR (14); AN (15); CI (14); MR (14); RP (17); serta SW (15), yang semuanya masih berstatus pelajar SMP.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, insiden pengeroyokan dan penusukan tersebut dipicu karena saling ejek antara kelompok pelaku dan korban. Karena emosi, akhirnya JD yang sedang terlibat perselisihan dengan korban Abdul Hapid meluapkan kemarahannya dengan menusuk korban.
"Penyebabnya karena saling ejek, pelaku emosi dan menusuk korban. Kejadiannya pada Sabtu (25/4/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB," terang Yoris, Senin (27/4/2020).
Sebelum terjadi penusukan, sebenarnya korban satunya lagi yang bernama Aditya sempat datang dan coba untuk memisahkan mereka. Namun naas dirinya juga malah menjadi korban dari amuk pelalu JD dan rekan-rekannya yang membawa senjata tajam. Saat kejadian mereka ini memang sedang nongkrong bersama-sama di lokasi bareng rekan-rekannya.
Yoris menyebutkan, korban Abdul Hapid mengalami luka serius pada bagian bawah ketiak akibat ditusuk benda tajam. Sementara korban lainnya mengalami luka pada bagian pelipis. Kedua korban berlumuran darah dan langsung dibawa ke Puskesmas Ngamprah untuk diberikan penanganan medis. Petugas yang datang lalu melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata.
"Tidak lama petugas kami berhasil mengamankan pelaku penusukan JD di rumahnya di Kampung Simpati, RT 03/05 Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, beserta barang bukti sebuah pisau. Termasuk mengamankan 9 rekannya yang lain," pungkasnya.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Ironisnya, pelaku penusukan tersebut adalah teman korban sendiri berinisial JD (17). Bahkan sebelum ditusuk senjata tajam jenis pisau milik JD, korban sempat dikeroyok oleh rekan-rekan pelaku yang berjumlah sembilan orang. Mereka adalah RA (14); IS (13); G (15); OR (14); AN (15); CI (14); MR (14); RP (17); serta SW (15), yang semuanya masih berstatus pelajar SMP.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, insiden pengeroyokan dan penusukan tersebut dipicu karena saling ejek antara kelompok pelaku dan korban. Karena emosi, akhirnya JD yang sedang terlibat perselisihan dengan korban Abdul Hapid meluapkan kemarahannya dengan menusuk korban.
"Penyebabnya karena saling ejek, pelaku emosi dan menusuk korban. Kejadiannya pada Sabtu (25/4/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB," terang Yoris, Senin (27/4/2020).
Sebelum terjadi penusukan, sebenarnya korban satunya lagi yang bernama Aditya sempat datang dan coba untuk memisahkan mereka. Namun naas dirinya juga malah menjadi korban dari amuk pelalu JD dan rekan-rekannya yang membawa senjata tajam. Saat kejadian mereka ini memang sedang nongkrong bersama-sama di lokasi bareng rekan-rekannya.
Yoris menyebutkan, korban Abdul Hapid mengalami luka serius pada bagian bawah ketiak akibat ditusuk benda tajam. Sementara korban lainnya mengalami luka pada bagian pelipis. Kedua korban berlumuran darah dan langsung dibawa ke Puskesmas Ngamprah untuk diberikan penanganan medis. Petugas yang datang lalu melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata.
"Tidak lama petugas kami berhasil mengamankan pelaku penusukan JD di rumahnya di Kampung Simpati, RT 03/05 Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, beserta barang bukti sebuah pisau. Termasuk mengamankan 9 rekannya yang lain," pungkasnya.
Lihat Juga: Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
(zil)