Keren! Tahanan Polda Jateng Dituntun Ngaji Alquran, One Day One Juz

Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:40 WIB
loading...
A A A


“Kalau mereka di sini 30 hari (sebelum dilimpahkan ke kejaksaan) kan lumayan, bisa 30 juz. Yang lama-lama itu biasanya kasus narkoba, bisa sampai 60 hari. Yang singkat biasanya kasus pembunuhan, kemarin kasus pinjol (pinjaman online) juga nggak sampai 2 minggu sudah pelimpahan,” beber Fannky yang sempat viral saat jadi Kapolres Wonosobo karena berani memakamkan sendiri korban Covid-19.

Kegiatan seperti itu, sebut Fannky, adalah upaya jangka panjang. Karena setelah dari pihaknya, tahanan akan dilimpahkan ke kejaksaan, kemudian menjalani sidang dan menjadi narapidana untuk kemudian ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kami mencoba ngelingke. Kalau yang non Muslim (Nasrani), saya sering minta mereka baca di Amsal, isinya tentang perjalanan manusia. Ada yang bercerita, setelah di sini (ditahan) baru baca kitab suci. Karena memang kan nggak ada kegiatannya (banyak waktu longgar),” sambung Fannky.

Turut andil membina para tahanan dengan diberi kegiatan-kegiatan positif itu juga diarahkan Fannky ke pengampu-pengampu tahanan di polres-polres di Jateng. Selain itu, saat ini juga sudah dibuka kunjungan besuk tahanan offline dengan pengamanan ketat, pemeriksaan barang bawaan dan pengadiminstrasian pengunjung.

“Selalu coba kami ingatkan. Bertaubat atau tidak bertaubat itu kan kewenangan Tuhan,” pungkasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)