Keren! Tahanan Polda Jateng Dituntun Ngaji Alquran, One Day One Juz

Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:40 WIB
loading...
Keren! Tahanan Polda...
Para tahanan Polda Jateng mengikuti ngaji Alquran lewat Program One Day Juz. Foto/Polda Jateng
A A A
SEMARANG - Polda Jateng membuat terobosan dalam membina tahanan, terutama yang beragama Islam. Sentuhan rohani dilakukan melalui mengaji Alquran melalui Program One Day One Juz.

Ngaji ini dilakukan dengan harapan menjadi refleksi ke depan para tahanan tak mengulangi perbuatannya. Sedangkan bagi tahanan penganut kepercayaan lainnya, ada program siraman rohani.

Baca juga: Kisah Sertu Surahman Mengajari Anak -anak Baca Tulis Alquran di Dusun Jatisari Grobogan

Hal itu dilakukan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jateng.

“Hafal 1 ayat saja kalau itu dilaksanakan (diamalkan) akan mengubah pola pikir mereka, pola bergaulnya, kepribadiannya,” kata Direktur Tahti Polda Jateng AKBP Fannky Ani Sugiharto ketika ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (25/10/2022).

Fannky yang sebelumnya sempat menjabat Kapolres Wonosobo itu mengaku dirinya bukan seorang muslim. Dia penganut Katolik. Namun, untuk hal-hal berkaitan dengan kerohanian itu, dia tidak membedakan. Salah satunya memang karena hak mereka, selain hak lain seperti pendidikan dan kesehatan yang harus dipenuhi.

Hari ini, tahanan di Polda Jateng berjumlah 80 orang, yang terdiri 75 beragama Islam, sisanya Nasrani. Dari kasusnya terinci; 63 kasus narkoba, 14 tahanan kriminal umum dan 2 tahanan kriminal khusus. Dari jenis kelaminnya; 76 laki-laki sisanya perempuan. Di sana ada 2 blok, terdiri 13 sel lama dan 6 sel yang baru selesai pembangunan.

Baca juga: Alquran sebagai Lautan Ilmu

Sementara, total tahanan di 35 Polres termasuk Polda Jateng berjumlah 1.614 orang. Data itu per hari Selasa (25/10/2022).

Soal program One Day One Juz itu mulai rutin dilakukan sejak sekitar dua bulan lalu. Sebelumnya sudah dilakukan, namun sempat tertunda tujuh bulan karena ada pembangunan sel tahanan baru di sana.

Pengasuhnya mendatangkan ustaz dari luar termasuk internal mereka, yakni Aipda Imron dan Bripka Purnomo. Bagi yang belum bisa membaca Alquran, akan dituntun. Biasanya mereka mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB, setelah satu jam sebelumnya mereka mendapat kesempatan berjemur dan olahraga.



“Kalau mereka di sini 30 hari (sebelum dilimpahkan ke kejaksaan) kan lumayan, bisa 30 juz. Yang lama-lama itu biasanya kasus narkoba, bisa sampai 60 hari. Yang singkat biasanya kasus pembunuhan, kemarin kasus pinjol (pinjaman online) juga nggak sampai 2 minggu sudah pelimpahan,” beber Fannky yang sempat viral saat jadi Kapolres Wonosobo karena berani memakamkan sendiri korban Covid-19.

Kegiatan seperti itu, sebut Fannky, adalah upaya jangka panjang. Karena setelah dari pihaknya, tahanan akan dilimpahkan ke kejaksaan, kemudian menjalani sidang dan menjadi narapidana untuk kemudian ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kami mencoba ngelingke. Kalau yang non Muslim (Nasrani), saya sering minta mereka baca di Amsal, isinya tentang perjalanan manusia. Ada yang bercerita, setelah di sini (ditahan) baru baca kitab suci. Karena memang kan nggak ada kegiatannya (banyak waktu longgar),” sambung Fannky.

Turut andil membina para tahanan dengan diberi kegiatan-kegiatan positif itu juga diarahkan Fannky ke pengampu-pengampu tahanan di polres-polres di Jateng. Selain itu, saat ini juga sudah dibuka kunjungan besuk tahanan offline dengan pengamanan ketat, pemeriksaan barang bawaan dan pengadiminstrasian pengunjung.

“Selalu coba kami ingatkan. Bertaubat atau tidak bertaubat itu kan kewenangan Tuhan,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
130 Tahanan Risiko Tinggi...
130 Tahanan Risiko Tinggi Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
Ikuti Ngaji Budaya di...
Ikuti Ngaji Budaya di Yogyakarta, Mahasiswa: Rawat Keterhubungan Seni dan Keagamaan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
360 Anak dan 84 Perempuan...
360 Anak dan 84 Perempuan Palestina Terpaksa Sambut Iduladha di Penjara Israel
Penampakan Mantan Anggota...
Penampakan Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Pakai Rompi Tahanan
Rekomendasi
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Keren! Bromo jadi Taman...
Keren! Bromo jadi Taman Nasional Terindah di Dunia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved