Keren! Tahanan Polda Jateng Dituntun Ngaji Alquran, One Day One Juz

Selasa, 25 Oktober 2022 - 15:40 WIB
loading...
Keren! Tahanan Polda Jateng Dituntun Ngaji Alquran, One Day One Juz
Para tahanan Polda Jateng mengikuti ngaji Alquran lewat Program One Day Juz. Foto/Polda Jateng
A A A
SEMARANG - Polda Jateng membuat terobosan dalam membina tahanan, terutama yang beragama Islam. Sentuhan rohani dilakukan melalui mengaji Alquran melalui Program One Day One Juz.

Ngaji ini dilakukan dengan harapan menjadi refleksi ke depan para tahanan tak mengulangi perbuatannya. Sedangkan bagi tahanan penganut kepercayaan lainnya, ada program siraman rohani.



Hal itu dilakukan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jateng.

“Hafal 1 ayat saja kalau itu dilaksanakan (diamalkan) akan mengubah pola pikir mereka, pola bergaulnya, kepribadiannya,” kata Direktur Tahti Polda Jateng AKBP Fannky Ani Sugiharto ketika ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (25/10/2022).

Fannky yang sebelumnya sempat menjabat Kapolres Wonosobo itu mengaku dirinya bukan seorang muslim. Dia penganut Katolik. Namun, untuk hal-hal berkaitan dengan kerohanian itu, dia tidak membedakan. Salah satunya memang karena hak mereka, selain hak lain seperti pendidikan dan kesehatan yang harus dipenuhi.

Hari ini, tahanan di Polda Jateng berjumlah 80 orang, yang terdiri 75 beragama Islam, sisanya Nasrani. Dari kasusnya terinci; 63 kasus narkoba, 14 tahanan kriminal umum dan 2 tahanan kriminal khusus. Dari jenis kelaminnya; 76 laki-laki sisanya perempuan. Di sana ada 2 blok, terdiri 13 sel lama dan 6 sel yang baru selesai pembangunan.


Sementara, total tahanan di 35 Polres termasuk Polda Jateng berjumlah 1.614 orang. Data itu per hari Selasa (25/10/2022).

Soal program One Day One Juz itu mulai rutin dilakukan sejak sekitar dua bulan lalu. Sebelumnya sudah dilakukan, namun sempat tertunda tujuh bulan karena ada pembangunan sel tahanan baru di sana.

Pengasuhnya mendatangkan ustaz dari luar termasuk internal mereka, yakni Aipda Imron dan Bripka Purnomo. Bagi yang belum bisa membaca Alquran, akan dituntun. Biasanya mereka mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB, setelah satu jam sebelumnya mereka mendapat kesempatan berjemur dan olahraga.



“Kalau mereka di sini 30 hari (sebelum dilimpahkan ke kejaksaan) kan lumayan, bisa 30 juz. Yang lama-lama itu biasanya kasus narkoba, bisa sampai 60 hari. Yang singkat biasanya kasus pembunuhan, kemarin kasus pinjol (pinjaman online) juga nggak sampai 2 minggu sudah pelimpahan,” beber Fannky yang sempat viral saat jadi Kapolres Wonosobo karena berani memakamkan sendiri korban Covid-19.

Kegiatan seperti itu, sebut Fannky, adalah upaya jangka panjang. Karena setelah dari pihaknya, tahanan akan dilimpahkan ke kejaksaan, kemudian menjalani sidang dan menjadi narapidana untuk kemudian ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kami mencoba ngelingke. Kalau yang non Muslim (Nasrani), saya sering minta mereka baca di Amsal, isinya tentang perjalanan manusia. Ada yang bercerita, setelah di sini (ditahan) baru baca kitab suci. Karena memang kan nggak ada kegiatannya (banyak waktu longgar),” sambung Fannky.

Turut andil membina para tahanan dengan diberi kegiatan-kegiatan positif itu juga diarahkan Fannky ke pengampu-pengampu tahanan di polres-polres di Jateng. Selain itu, saat ini juga sudah dibuka kunjungan besuk tahanan offline dengan pengamanan ketat, pemeriksaan barang bawaan dan pengadiminstrasian pengunjung.

“Selalu coba kami ingatkan. Bertaubat atau tidak bertaubat itu kan kewenangan Tuhan,” pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.5150 seconds (0.1#10.140)