Predator Anak di Sukabumi Beraksi Sejak 2018, 30 Bocah Jadi Korban
Senin, 06 Juli 2020 - 19:18 WIB
loading...
Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP M Lukman Syarif menginterogasi tersangka predator anak, FCR. Foto/Humas Polres Sukabumi
A
A
A
BANDUNG - FCR (23), pria pengangguran asal Desa Pulosari, Kecamatan Kelapanunggal, Kabupaten Sukabumi ini sungguh bejat. Dia mencabuli puluhan bocah laki-laki sejak 2018.
Kini FCR meringkuk di sel tahanan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil menangkapnya. (BACA JUGA: Keranjingan Film Biru, Pemuda Cirebon Perkosa Adik Kandung hingga Hamil )
Perbuatan bejat FCR terungkap setelah salah seorang korban melapor ke orang tuanya. Kemudian, orang tua korban melapor ke Satreskrim Polres Sukabumi. (BACA JUGA: Tak Tahan Aura Kecantikan Pasien, Dukun Ini Pengaruhi Korban Buka Celana dan .. )
Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP M Lukman Syarif mengatakan, berdasarkan pemeriksaan penyidik, fakta terungkap dari pelaku predator anak asal Kalapanuggal, Kabupaten Sukabumi, FCR (23) melakukan perbuatan tersebut sejak 2018.
"Tersangka FCR sudah melakukan tindakan perbuatan cabul ini dari tahun 2018. Semua korban anak laki-laki di bawah umur dan seluruhnya dilakukan di rumah tersangka," kata Kapolres saat konferensi pers kasus pencabulan di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020).
Kini FCR meringkuk di sel tahanan setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil menangkapnya. (BACA JUGA: Keranjingan Film Biru, Pemuda Cirebon Perkosa Adik Kandung hingga Hamil )
Perbuatan bejat FCR terungkap setelah salah seorang korban melapor ke orang tuanya. Kemudian, orang tua korban melapor ke Satreskrim Polres Sukabumi. (BACA JUGA: Tak Tahan Aura Kecantikan Pasien, Dukun Ini Pengaruhi Korban Buka Celana dan .. )
Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP M Lukman Syarif mengatakan, berdasarkan pemeriksaan penyidik, fakta terungkap dari pelaku predator anak asal Kalapanuggal, Kabupaten Sukabumi, FCR (23) melakukan perbuatan tersebut sejak 2018.
"Tersangka FCR sudah melakukan tindakan perbuatan cabul ini dari tahun 2018. Semua korban anak laki-laki di bawah umur dan seluruhnya dilakukan di rumah tersangka," kata Kapolres saat konferensi pers kasus pencabulan di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020).
Lihat Juga :