Diduga Cabuli Keponakan Berusia 8 Tahun, Pria di Sukabumi Dijebloskan ke Tahanan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:17 WIB
loading...
A A A
"Cucu saya udah jadi korban, sekarang mereka keluarga pelaku yang besan saya itu malah laporkan balik saya. Atas tuduhan penganiayaan, pemukulan, pemaksaan serta tindak kekerasan. Saat kemarin ada cekcok, kami hendak mengambil pakaian korban yang disembunyikan oleh pelaku sebagai upaya penghilangan barang bukti," kata SAI.

Buntut atas kasus ini semakin panjang setelah ayah serta ibu pelaku yang notabene adalah kakek dan nenek dari korban malah melaporkan balik SAI kepada pihak berwajib.

"Mereka yang sekarang malah playing victim ke kami, melaporkan saya. Ini dapat panggilan dari kantor polisi saya sudah di BAP, diperiksa polisi," ujarnya.

SAI menuturkan bahwa pelaku sempat memberikan ancaman kekerasan kepada PI, ayah korban dengan melibatkan organisasi masyarakat setempat.

SAI melaporkan kasus yang menimpa cucunya ini pada 13 Oktober 2022 lalu. Pelaku kini sudah diamankan Reskrim Polres Sukabumi dan masih mendekam di dalam tahanan.

Sementara itu, Briptu Aditya Dwi Listanto Petugas Unit PPA Polres Kota Sukabumi membenarkan pelaku sudah ditahan.

"Kasus sedang kami tangani, benar bahwa pelaku sudah kami lakukan penahanan dan sekarang sedang dalam proses pemberkasan," tegasnya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)