Diduga Cabuli Keponakan Berusia 8 Tahun, Pria di Sukabumi Dijebloskan ke Tahanan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 10:17 WIB
loading...
Diduga Cabuli Keponakan Berusia 8 Tahun, Pria di Sukabumi Dijebloskan ke Tahanan
Seorang bocah, IS (8) warga Sukabumi diduga dicabuli pria berinisial RP (31). Tragisnya, korban merupakan keponakan dari pelaku yang kini sudah ditahan polisi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SUKABUMI - Seorang bocah berinisial IS (8) di Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial RP (31). Tragisnya, korban ternyata merupakan keponakan dari pelaku.

Peristiwa ini terungkap setelah korban merintih kesakitan saat sedang di sekolah. IS yang jatuh karena tak mampu berjalan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh neneknya, SAI.



Nenek SAI yang curiga atas sesuatu yang menimpa cucunya langsung meminta dokter melakukan visum. Namun visum baru bisa dilakukan oleh pihak rumah sakit setelah SAI melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Polres Kota Sukabumi.

Dari hasil visum rumah sakit dan dokter psikiater serta keterangan korban diketahui bahwa IS merupakan korban perkosaan.



"Seketika itu saya langsung lemas pak nggak tau lagi mau apa lihat cucu saya menjadi korban kedzoliman. Saya memohon kepada Polres Kota Sukabumi yang saat ini menerima laporan saya agar kasus segera ditangani dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya," kata SAI kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, orang tua korban berinisial GA yang tak lain adik kandung dari pelaku sangat stres dan depresi mengetahui apa yang menimpa anaknya.


SAI mengatakan bahwa saat melapor ke polisi, dirinya sengaja tidak memberitahukan orang tua IS. Karena khawatir GA yang saat ini masih fokus merawat adik korban yang sedang dirawat di RS.

Menurut SAI, aksi bejat pelaku dilakukan di dalam sebuah kamar kosan setelah pelaku menjemput korban dari rumah orang tua pelaku di Kecamatan Citamiang, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/10/2022) Pukul 22.00 WIB.

"Cucu saya udah jadi korban, sekarang mereka keluarga pelaku yang besan saya itu malah laporkan balik saya. Atas tuduhan penganiayaan, pemukulan, pemaksaan serta tindak kekerasan. Saat kemarin ada cekcok, kami hendak mengambil pakaian korban yang disembunyikan oleh pelaku sebagai upaya penghilangan barang bukti," kata SAI.

Buntut atas kasus ini semakin panjang setelah ayah serta ibu pelaku yang notabene adalah kakek dan nenek dari korban malah melaporkan balik SAI kepada pihak berwajib.

"Mereka yang sekarang malah playing victim ke kami, melaporkan saya. Ini dapat panggilan dari kantor polisi saya sudah di BAP, diperiksa polisi," ujarnya.

SAI menuturkan bahwa pelaku sempat memberikan ancaman kekerasan kepada PI, ayah korban dengan melibatkan organisasi masyarakat setempat.

SAI melaporkan kasus yang menimpa cucunya ini pada 13 Oktober 2022 lalu. Pelaku kini sudah diamankan Reskrim Polres Sukabumi dan masih mendekam di dalam tahanan.

Sementara itu, Briptu Aditya Dwi Listanto Petugas Unit PPA Polres Kota Sukabumi membenarkan pelaku sudah ditahan.

"Kasus sedang kami tangani, benar bahwa pelaku sudah kami lakukan penahanan dan sekarang sedang dalam proses pemberkasan," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6950 seconds (0.1#10.140)