KAI Daop 8 Surabaya Polisikan Pencuri Kabel yang Ancam Bunuh Warga
Senin, 24 Oktober 2022 - 15:00 WIB
loading...
Pencuri kabel PT KAI dilaporkan ke polisi. Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melaporkan tindakan pencurian kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 meter ke Polsek Wonocolo.
Perusahaan pelat merah itu berharap, pelaku pencurian segera ditangkap dan menjalani proses hukum.
Baca juga: Viral, Warga Rekam Aksi Pencuri Kabel PT KAI Diancam akan Dibunuh
Pencurian kabel tersebut menyebabkan gangguan alat komunikasi antarstasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru.
"Dampak dari pencurian itu sangat membahayakan perjalanan kereta api, karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api. Kami berharap, pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Senin (24/10/2022).
Perusahaan pelat merah itu berharap, pelaku pencurian segera ditangkap dan menjalani proses hukum.
Baca juga: Viral, Warga Rekam Aksi Pencuri Kabel PT KAI Diancam akan Dibunuh
Pencurian kabel tersebut menyebabkan gangguan alat komunikasi antarstasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo-Stasiun Waru.
"Dampak dari pencurian itu sangat membahayakan perjalanan kereta api, karena peralatan komunikasi yang terganggu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api. Kami berharap, pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Senin (24/10/2022).
Lihat Juga :