Viral, Warga Rekam Aksi Pencuri Kabel PT KAI Diancam akan Dibunuh
loading...
A
A
A
SURABAYA - Aksi pencurian kabel PT KAI di tepi rel kawasan frontage road sisi timur Jalan Ahmad Yani, Surabaya, dipergoki warga. Aksi pencurian ini pun berhasil direkam dengan menggunakan kamera ponsel.
Mengetahui aksinya direkam video, pelaku menghampiri warga tersebut dan mengancam akan membunuhnya. Aksi ini pun akhirnya viral setelah video tersebut disebar di media sosial.
Dikir Firmansyah, saksi kejadian mengatakan, saat itu dirinya tidak sengaja sedang jalan bersama anaknya dan melihat pelaku hendak melakukan pencurian dan merekamnya dengan menggunakan ponsel.
"Kabel yang dicuri kabel PJKA kabel telepon. Saya nggak tahu sih mas, karena memang sebelum-sebelum ini pernah ada kejadian kehilangan apa dari PJKA," katanya, kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Akibatnya, warga sekitar ditegur oleh pihak terkait dan tidak boleh bercocok tanam di wilayah ini. Warga yang tidak mengetahui kehilangan itu pun akhirnya mulai waspada dengan pelaku pencurian.
Dilanjutkan dia, meski aksinya sudah direkam dan diancam akan dilaporkan polisi, pelaku pencurian itu bukannya takut dan melarikan diri, tetapi malah tetap nekat melakukan pencurian kabel tersebut.
PT KAI Daop 8 Surabaya, telah melaporkan kasus pencurian ini kepada pihak kepolisian dari Polsek Wonocolo Surabaya. Diketahui, kabel yang dicuri merupakan alat komunikasi antarstasiun dan pos penjagaan.
Mengetahui aksinya direkam video, pelaku menghampiri warga tersebut dan mengancam akan membunuhnya. Aksi ini pun akhirnya viral setelah video tersebut disebar di media sosial.
Dikir Firmansyah, saksi kejadian mengatakan, saat itu dirinya tidak sengaja sedang jalan bersama anaknya dan melihat pelaku hendak melakukan pencurian dan merekamnya dengan menggunakan ponsel.
"Kabel yang dicuri kabel PJKA kabel telepon. Saya nggak tahu sih mas, karena memang sebelum-sebelum ini pernah ada kejadian kehilangan apa dari PJKA," katanya, kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Akibatnya, warga sekitar ditegur oleh pihak terkait dan tidak boleh bercocok tanam di wilayah ini. Warga yang tidak mengetahui kehilangan itu pun akhirnya mulai waspada dengan pelaku pencurian.
Dilanjutkan dia, meski aksinya sudah direkam dan diancam akan dilaporkan polisi, pelaku pencurian itu bukannya takut dan melarikan diri, tetapi malah tetap nekat melakukan pencurian kabel tersebut.
PT KAI Daop 8 Surabaya, telah melaporkan kasus pencurian ini kepada pihak kepolisian dari Polsek Wonocolo Surabaya. Diketahui, kabel yang dicuri merupakan alat komunikasi antarstasiun dan pos penjagaan.
(san)