Warga Nantikan Bansos COVID-19, Dinsos Sumsel Masih Tunggu Jadwal Gubernur
Senin, 06 Juli 2020 - 18:13 WIB
loading...
Hingga Juni 2020, Dinsos Provinsi Sumsel belum menyalurkan bansos berupa sembako bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sumsel. Foto/ist
A
A
A
PALEMBANG - Hingga Juni 2020, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sumsel.
Kepala Dinsos Sumsel, Mirwansyah mengatakan, belum disalurkannya bansos COVID-19 tersebut lantaran masih menunggu penyesuaian jadwal Gubernur Sumsel dengan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota di Sumsel.
Dalam pengadaan dan penyaluran bansos COVID-19, kata Mirwansyah, pihaknya hanya bersifat suppporting bagi pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumsel. (Baca juga: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab )
"Karenanya dalam pengadaan bansos ini kita menunggu permintaan dari kabupaten/kota, karena sifatnya stimulan dan juga menyesuaikan dengan jadwal Gubernur dan bupati/wali kota yang bersangkutan untuk penyerahannya," kata Mirwansyah kepada SINDOnews, Senin (06/07/2020).
Menurutnya, jangan sampai ada masyarakat yang berkali-kali mendapatkan bantuan, dan sebaliknya jangan pula ada masyarakat yang terdampak yang sama sekali tidak menerima bantuan. (Baca juga: Diguyur Hujan, Dua Pendaki Dikabarkan Hilang di Gunung Penanggungan Mojokerto )
Kepala Dinsos Sumsel, Mirwansyah mengatakan, belum disalurkannya bansos COVID-19 tersebut lantaran masih menunggu penyesuaian jadwal Gubernur Sumsel dengan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota di Sumsel.
Dalam pengadaan dan penyaluran bansos COVID-19, kata Mirwansyah, pihaknya hanya bersifat suppporting bagi pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumsel. (Baca juga: Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab )
"Karenanya dalam pengadaan bansos ini kita menunggu permintaan dari kabupaten/kota, karena sifatnya stimulan dan juga menyesuaikan dengan jadwal Gubernur dan bupati/wali kota yang bersangkutan untuk penyerahannya," kata Mirwansyah kepada SINDOnews, Senin (06/07/2020).
Menurutnya, jangan sampai ada masyarakat yang berkali-kali mendapatkan bantuan, dan sebaliknya jangan pula ada masyarakat yang terdampak yang sama sekali tidak menerima bantuan. (Baca juga: Diguyur Hujan, Dua Pendaki Dikabarkan Hilang di Gunung Penanggungan Mojokerto )
Lihat Juga :