Bersengketa dengan Pengusaha Besar, 28 Pembeli Kondotel di Makassar Minta Perlindungan Menkopolhukam

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 17:53 WIB
loading...
A A A
Ia menjelaskan pelanggaran yang dimaksud ialah putusan majelis hakim yang dinilai menyimpang dari ketentuan perundang-undangan. Majelis hakim disebutnya bersikap aktif dan melakukan tindakan ultra petita, sehingga amar putusan perkara berubah.

Dalam amar putusannya, majelis hakim dianggap bersikap aktif dan berpihak dengan menyempurnakan petitum, kemudian mengabulkan apa yang tidak diminta oleh pelawan dalam perkara tersebut. Ada tiga poin dalam amar putusan perkara yang disebut disempurnakan oleh majelis hakim yakni poin 4, 5 dan 6.

"Tidak pernah ada dalam sejarah, hakim menambahkan apa yang diminta penggugat. Hakim melampaui apa yang diminta penggugat atau ultra petita," ungkapnya.

Lebih jauh, Syamsuddin mengimbuhkan 28 kliennya sejatinya tidak ingin perkara ini berlarut-larut. Pihaknya hanya ingin mencari keadilan, dalam artian jika penggugat ingin melakukan eksekusi atas tanah wakaf tersebut agar memberikan kompensasi yang layak dan setimpal, sehingga tidak malah menimbulkan kerugian.

Sekadar diketahui, perkara ini bermula dari pembangunan kondotel Multi Niaga Junction atas nama pemilik almarhum Mubyl Handaling pada 2010. Terdapat 28 pembeli yang terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pengusaha, pensiunan ASN, karyawan swasta, guru besar hingga ibu rumah tangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
Penembakan Pengacara...
Penembakan Pengacara di Tanah Abang Dipicu Sengketa Lahan
Bane Desak Aktivitas...
Bane Desak Aktivitas PT TPL di Lahan Sengketa Simalungun Dihentikan
Tegas! Kapolres Jaktim...
Tegas! Kapolres Jaktim Larang Ormas Berjaga di Lahan Sengketa
Polisi Tangkap 19 Orang...
Polisi Tangkap 19 Orang Buntut Bentrokan di Kemang Jaksel
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Rekomendasi
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved