Tegas! Kapolres Jaktim Larang Ormas Berjaga di Lahan Sengketa
Kamis, 15 Mei 2025 - 15:08 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengerahkan anggota berjaga di lahan sengketa. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengerahkan anggota berjaga di lahan sengketa. Apalagi perilaku anggota ormas kerap bertindak onar.
"Kalau menjaga lahan atas permintaan user, saya tidak melarang itu. Yang saya larang adalah jika anda menjaga lahan yang belum memiliki alas hak," ujar Nicolas, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Sengketa Lahan, Polrestro Jaksel Amankan 10 Anggota Ormas di Jagakarsa
Ormas harus bisa memastikan lahan yang dijaga memang berdasarkan alas hukum yang jelas. Maka itu, dia meminta ormas tak mengerahkan anggota untuk berjaga di lahan sengketa.
"Saya tekankan di sini ormas yang menjaga lahan harus memastikan bahwa lahan yang dijaga memiliki alas hak, bukan berstatus sengketa, itu tidak boleh," katanya.
"Kalau menjaga lahan atas permintaan user, saya tidak melarang itu. Yang saya larang adalah jika anda menjaga lahan yang belum memiliki alas hak," ujar Nicolas, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Sengketa Lahan, Polrestro Jaksel Amankan 10 Anggota Ormas di Jagakarsa
Ormas harus bisa memastikan lahan yang dijaga memang berdasarkan alas hukum yang jelas. Maka itu, dia meminta ormas tak mengerahkan anggota untuk berjaga di lahan sengketa.
"Saya tekankan di sini ormas yang menjaga lahan harus memastikan bahwa lahan yang dijaga memiliki alas hak, bukan berstatus sengketa, itu tidak boleh," katanya.
Lihat Juga :