Tokoh Adat Papua Pertanyakan Legalitas Pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:07 WIB
loading...
A A A
“Saya yang menurunkan Forkorus, lantaran tidak sejalan dengan misi Dewan Adat. Karena tugas Dewan Adat adalah melindungi seluruh masyarakat adat, melestarikan budaya, dan mengangkat kembali nilai-nilai para budayawan dan para seniman,” sambung Herman.



Karena itu, bagi Herman, pengukuhan Lukas Enembe oleh Dominikus Sorabut perlu diluruskan, yaitu Lukas sebagai Kepala Suku Besar di wilayah pegunungan.

“Bagi saya bapak Lukas adalah kepala suku di kampungnya. Kepala suku di Puncak Jaya atau di Tolikara, atau di Nduga. Tetapi setahu saya, kepala suku Jaya Wijaya hanya satu, yaitu Silo Karno Doga, anak dari Obahorok," tegasnya.

Dijelaskan dia, hingga hari ini yang menjadi kepala suku besar di Jaya Wijaya adalah anaknya Silo Doga, atau cucunya Obahorok.



Pengukuhan seorang kepala suku, tambah Herman, selalu dilakukan di wilayah adatnya sendiri, bukan di wilayah adat orang lain. Orang yang melakukan ritual pengukuhan pun juga bukan orang lain, tetapi harus memiliki garis keturunan secara langsung dengan orang yang dilantik tersebut.

“Supaya disaksikan cacing di dalam tanah, kalajengking di atas tanah, manusia yang di atas tanah, kemudian alam menyaksikan, dan yang lebih berkuasa adalah Tuhan yang menyaksikan. Seperti saya, saya dikukuhkan oleh saya punya moyang. Tidak boleh oleh orang lain, karena harus dari keturunannya,” tutur Herman.

Terkait dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Lukas Enembe, Herman meminta agar KPK bertindak lebih serius. Bila perlu, Presiden Jokowi yang bertindak supaya hukum benar-benar ditegakkan di seluruh wilayah Papua.

“Negara tidak boleh kalah dari koruptor. Kalau negara kalah, koruptor akan menggilas kita semua,” tutup Herman.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)