Laporan Dicabut dan Kasusnya di-SP3, Hasnaeni: Nama Baik Harus Dibersihkan
Minggu, 05 Juli 2020 - 17:40 WIB
loading...
Hasnaeni minta nama baiknya harus dibersihkan (Foto/SINDOnews/Dok)
A
A
A
BANTEN - Penggagas berdirinya Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni meminta namanya dibersihkan dari dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dituduhkan AAMH.
Sebab, kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan AAMH dan S pada 26 November 2014 itu, kini telah di-SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi, karena tidak cukup bukti.
"Saya ingin nama saya dibersihkan dari kasus yang tidak ada bukti-buktinya itu," ujar Hasnaeni dalam keterangannya di Bogor, Minggu (5/7/2020).
Surat penghentian penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu, bernomor S. Tap/288/III/2019/Ditreskrimum. (BACA JUGA: Survei LKSP: Mayoritas Publik Setuju Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan)
Surat ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Roycke Harry Langie.
Sebab, kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan AAMH dan S pada 26 November 2014 itu, kini telah di-SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh polisi, karena tidak cukup bukti.
"Saya ingin nama saya dibersihkan dari kasus yang tidak ada bukti-buktinya itu," ujar Hasnaeni dalam keterangannya di Bogor, Minggu (5/7/2020).
Surat penghentian penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu, bernomor S. Tap/288/III/2019/Ditreskrimum. (BACA JUGA: Survei LKSP: Mayoritas Publik Setuju Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan)
Surat ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Roycke Harry Langie.
Lihat Juga :