Anjuran Ibadah Ramadhan Tak Bertuah, Bupati Majalengka Terjunkan Satgas
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Ramadhan di Kabupaten Majalengka tahun ini nyaris tak ada bedanya dengan sebelum-sebelumnya. Meskipun pemerintah getol mengkampanyekan kebijakan social distancing, toh ritual dan tradisi puasa yang umumnya menarik orang untuk berkerumun tetap dilakukan.
Ngabuburit dan ibadah salat tarawih adalah contohnya. Tidak sedikit masjid dan musala yang menggelar salat tarawih berjamaah tanpa menerapkan protokol penangangan penyebaran wabah virus Corona. Saf atau barisan salat tidak diatur supaya lebih berjarak dan jamaah salat banyak yang tidak mengenakan masker.
Tak ingin kecolongan, Bupati Majalengka Karna Sobahi memutuskan untuk menggandeng ormas dalam satuan tugas khusus agar masyarakat Majalengka, khususnya kaum muslim, mau mengikuti anjuran tata cara ibadah Ramadhan tahun ini.
Pembentukan Satgas itu, jelas Karna, mengingat betapa pentingnya pemahaman terkait penanganan COVID-19. Tim tersebut berisi unsur dari Kemenag, MUI, DMI dan Ormas Islam. Mereka nantinya akan mensosialisasikan tata cara pelaksanaan ibadah sesuai prosedur yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
” "Tadi menugaskan kepada satuan tugas untuk turun ke masyarakat memberikan pemahaman. Bukan berarti dengan adanya SE Menag pemerintah melarang Salat secara berjamaah,” jelas Karna, Senin (27/4/2020).
Dia berharap, keberadaan satgas bisa memberikan pemahaman yang sama, dalam melaksanakan rangkaian ibadah selama bulan Ramadhan di tengah pandemik Covid-19. "Kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman pada masyarakat terkait SE Menag tersebut,” tandas Karna.
Ngabuburit dan ibadah salat tarawih adalah contohnya. Tidak sedikit masjid dan musala yang menggelar salat tarawih berjamaah tanpa menerapkan protokol penangangan penyebaran wabah virus Corona. Saf atau barisan salat tidak diatur supaya lebih berjarak dan jamaah salat banyak yang tidak mengenakan masker.
Tak ingin kecolongan, Bupati Majalengka Karna Sobahi memutuskan untuk menggandeng ormas dalam satuan tugas khusus agar masyarakat Majalengka, khususnya kaum muslim, mau mengikuti anjuran tata cara ibadah Ramadhan tahun ini.
Pembentukan Satgas itu, jelas Karna, mengingat betapa pentingnya pemahaman terkait penanganan COVID-19. Tim tersebut berisi unsur dari Kemenag, MUI, DMI dan Ormas Islam. Mereka nantinya akan mensosialisasikan tata cara pelaksanaan ibadah sesuai prosedur yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
” "Tadi menugaskan kepada satuan tugas untuk turun ke masyarakat memberikan pemahaman. Bukan berarti dengan adanya SE Menag pemerintah melarang Salat secara berjamaah,” jelas Karna, Senin (27/4/2020).
Dia berharap, keberadaan satgas bisa memberikan pemahaman yang sama, dalam melaksanakan rangkaian ibadah selama bulan Ramadhan di tengah pandemik Covid-19. "Kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman pada masyarakat terkait SE Menag tersebut,” tandas Karna.
(muh)