Rhoma Irama Manggung, Bupati Bogor: Sudah Saya Serahkan pada Polisi
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memintai keterangan penyelenggara hiburan musik dangdut itu.
"Jadi pak Surya Atmaja ini kemarin sudah kita panggil atas nama Gugus Tugas, kami hadir juga di situ. Dan terhadap yang bersangkutan juga sudah kita minta keterangan namun memang masih harus kita dalami lagi terkait dengan keterangan dari penyelenggara lain karena yang bersangkutan kondisinya kurang sehat sehingga kita masih menghormati abah Surya," kata AKBP Roland.
Dalam kasus ini, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya camat setempat, keluarga penyelengara dan Abah Surya Atmadja. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan pasal apa yang bakal dikenakan. "Nanti, setelah kita lakukan pemeriksaan (baru pasal yang akan dikenakan) bisa diketahui," jelasnya.
Pihaknya juga tak tahu menahu bahkan menepis jika ada anggapan bahwa dalam kasus ini ada yang membekingi atau melindungi dari oknum aparat keamanan.
"Itu juga masih kita periksa dulu, emang ada beking, saya rasa tidak ada. Yang ada adalah aparat yang di sana itu semua ada untuk mengecek protokol kesehatan yang bersangkutan (Rhoma) yang memang mereka sudah janjikan kepada kita. Jadi aparat ada di situ bukan beking tapi kita itu mengecek protokol kesehatan," kilahnya.
Sementara itu, terkait izin pihaknya mengakui memang yang bersangkutan tak mengantonginya. "Jadi tidak ada izin resmi dari kami, enggak ada. Soal pemeriksaan terhadap Rhoma Irama, nanti kita jadwalkan," ujarnya.
"Jadi pak Surya Atmaja ini kemarin sudah kita panggil atas nama Gugus Tugas, kami hadir juga di situ. Dan terhadap yang bersangkutan juga sudah kita minta keterangan namun memang masih harus kita dalami lagi terkait dengan keterangan dari penyelenggara lain karena yang bersangkutan kondisinya kurang sehat sehingga kita masih menghormati abah Surya," kata AKBP Roland.
Dalam kasus ini, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya camat setempat, keluarga penyelengara dan Abah Surya Atmadja. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan pasal apa yang bakal dikenakan. "Nanti, setelah kita lakukan pemeriksaan (baru pasal yang akan dikenakan) bisa diketahui," jelasnya.
Pihaknya juga tak tahu menahu bahkan menepis jika ada anggapan bahwa dalam kasus ini ada yang membekingi atau melindungi dari oknum aparat keamanan.
"Itu juga masih kita periksa dulu, emang ada beking, saya rasa tidak ada. Yang ada adalah aparat yang di sana itu semua ada untuk mengecek protokol kesehatan yang bersangkutan (Rhoma) yang memang mereka sudah janjikan kepada kita. Jadi aparat ada di situ bukan beking tapi kita itu mengecek protokol kesehatan," kilahnya.
Sementara itu, terkait izin pihaknya mengakui memang yang bersangkutan tak mengantonginya. "Jadi tidak ada izin resmi dari kami, enggak ada. Soal pemeriksaan terhadap Rhoma Irama, nanti kita jadwalkan," ujarnya.
(mpw)