Rhoma Irama Manggung, Bupati Bogor: Sudah Saya Serahkan pada Polisi

Minggu, 05 Juli 2020 - 14:25 WIB
loading...
Rhoma Irama Manggung,...
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BOGOR - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di acara hiburan sunatan anak Abah Surya Atmadja salah satu tokoh masyarakat di Pamijahan, Kabupaten Bogor, terus diselidiki pihak kepolisian.

Bahkan Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke aparat berwenang.

"Kalau dari kita (Gugus Tugas), sudah memintai keterangannya (Abah Surya Atmadja), apakah ada izin. Ternyata gak ada, khawatirkan takutnya ada izin dari siapa gitu, ternyata gak ada. lalu setelah itu kasusnya kita serahkan yang berwenang di sini (Polisi)," kata Ade. (Baca juga: Wagub Uu Punya Pendapat Berbeda soal Rhoma Tampil di Bogor, Ini Katanya )

Lebih lanjut, ia mengungkapkan saat dimintai keterangan, yang bersangkutan mengelak. Bahkan, kata dia, saat ditanya alasan tetap menggelar acara hiburan yang melibatkan artis ibu kota hingga menimbulkan keramaian, padahal Gugus Tugas telah memberikan peringatan bahkan melarang membuat acara tersebut.

"Iya saya juga sempat tanya kenapa (Abah Surya Atmadja) nekat ternyata kan mungkin merasa bahwa (Ada Beking), gimana ya susah ngomongnya ya. Pada intinya acara itu kita larang, acara itu juga tidak berizin sehingga kami harus memprosesnya lebih lanjut," tegasnya. (Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Konser Rhoma Irama Bikin Repot Pemerintah )

Pihaknya enggan berspekulasi terkait apa dan siapa yang terlibat dalam penyelenggaraan acara musik dangdut tersebut. "Yang jelas sudah kita serahkan pada yang berwenang. Kemarin sih kita tidak punya kewenangan dan tanggung jawab untuk menyidik karena kami gugus tugas hanya menyampaikan bahwa kita sudah melarang," jelasnya.

Tak hanya pihaknya juga mengaku tak tahu menahu tentang sosok Abah Surya Atmadja itu sebagai tokoh masyarakat setempat.

"Saya juga tidak tahu ukuran tokoh masyarakat yang menilai ya, jadi saya juga enggak tahu apakah dia ketua organisasi di Jawa Barat. Beliau sih merasa salah setelah melanggar aturan hukum, tak hanya PSBB, tapi kan hukum karena berkerumun dengan mengadakan acara besar dan itu harus ada izin jadi beliau juga menyatakan tidak ada izin dan merasa bersalah," katanya.

Saat ditanya, kenapa setelah kejadian, baru Pemkab Bogor dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor bereaksi, padahal bisa dilakukan upaya preventif bahkan represif berupa penyegelan hingga pembubaran. (Baca juga: Ratusan Penonton Rhoma Irama Manggung di Bogor Akan Dites Covid-19 )

"Jadi (sebelumnya) pada saat itu kita sudah kirim surat langsung (ke penyelenggara). Kami anggap ketika mereka terima dan gugus tugas sudah ke sana untuk membatalkan acara hiburan dan sudah oke, jadi kita percaya mereka akan mematuhi aturan lalu ada berita bahwa konser juga sudah dibatalkan. Nah kita sudah percaya aturan tidak di langgar tetapi kenyataannya pada hari H ternyata terjadi, itu di luar kewenangan kami karena memang jaraknya cukup jauh dari sini," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah memintai keterangan penyelenggara hiburan musik dangdut itu.

"Jadi pak Surya Atmaja ini kemarin sudah kita panggil atas nama Gugus Tugas, kami hadir juga di situ. Dan terhadap yang bersangkutan juga sudah kita minta keterangan namun memang masih harus kita dalami lagi terkait dengan keterangan dari penyelenggara lain karena yang bersangkutan kondisinya kurang sehat sehingga kita masih menghormati abah Surya," kata AKBP Roland.

Dalam kasus ini, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya camat setempat, keluarga penyelengara dan Abah Surya Atmadja. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan pasal apa yang bakal dikenakan. "Nanti, setelah kita lakukan pemeriksaan (baru pasal yang akan dikenakan) bisa diketahui," jelasnya.

Pihaknya juga tak tahu menahu bahkan menepis jika ada anggapan bahwa dalam kasus ini ada yang membekingi atau melindungi dari oknum aparat keamanan.

"Itu juga masih kita periksa dulu, emang ada beking, saya rasa tidak ada. Yang ada adalah aparat yang di sana itu semua ada untuk mengecek protokol kesehatan yang bersangkutan (Rhoma) yang memang mereka sudah janjikan kepada kita. Jadi aparat ada di situ bukan beking tapi kita itu mengecek protokol kesehatan," kilahnya.

Sementara itu, terkait izin pihaknya mengakui memang yang bersangkutan tak mengantonginya. "Jadi tidak ada izin resmi dari kami, enggak ada. Soal pemeriksaan terhadap Rhoma Irama, nanti kita jadwalkan," ujarnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati HJB ke-544,...
Peringati HJB ke-544, Karang Taruna Gelar Turnamen Voli Istimewa 2026 di Desa Malasari
Hujan Lebat dan Angin...
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Kabupaten Bogor, Puluhan Rumah Rusak dan Tanggul Jebol
Dorongan Pemekaran Kabupaten...
Dorongan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur Menguat
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Anggota DPR Pastikan...
Anggota DPR Pastikan KLH Cabut Segel Wisata Puncak Pekan Depan
Desak KLH Tinjau Ulang...
Desak KLH Tinjau Ulang Penutupan Kawasan Puncak, DPR: Jangan Hantam Kromo
Grab Indonesia Tebar...
Grab Indonesia Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Inisiatif Rhoma Don’t
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved