Gadis Manado Direkam saat Mandi, DPW RPA Perindo Sulut Siap Kawal Sampai Pelaku Diadili

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 17:10 WIB
loading...
Gadis Manado Direkam...
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan berinisial GH (21). Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Gadis Manado berinisial GH (21) menjadi korban pelecehan seksual. Dia direkam saat mandi di sebuah rumah kos di Kota Manado. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut), langsung turun tangan mendampingi.

Baca juga: RPA Perindo Sulut Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan yang Direkam saat Mandi

Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S. Lesar mengatakan, bahwa RPA Perindo akan mengawal sampai proses hukum kasus pelecehan seksual tersebut selesai. "Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Sulut, diperkirakan sampai pelimpahan ke kejaksaan sekitar tiga bulan, dan di pengadilan selama dua bulan. Nah itu kita akan kawal sampai selesai," tuturnya, Jumat (7/10/2022).



Kasus pelecehan seksual tersebut, menurutnya baru di laporkan kemarin. Dalam UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sudah dijelaskan bahwa ada sembilan jenis kekerasan seksual, salah satunya adalah kekerasan seksual berbasis elektronik.

Baca juga: BREAKING NEWS! 6 Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

"Merekam, menguntit, menyebarkan, itu sudah pasti akan kena pasal-pasal pelecehan seksual, di mana hukumannya adalah paling lama empat tahun penjara, dan denda paling besar Rp200 juta. Kami RPA Perindo, mengupayakan agar hukuman untuk melakunya maksimal," tegas Anneke.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved