Gadis Manado Direkam saat Mandi, DPW RPA Perindo Sulut Siap Kawal Sampai Pelaku Diadili

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 17:10 WIB
loading...
Gadis Manado Direkam...
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan berinisial GH (21). Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Gadis Manado berinisial GH (21) menjadi korban pelecehan seksual. Dia direkam saat mandi di sebuah rumah kos di Kota Manado. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut), langsung turun tangan mendampingi.

Baca juga: RPA Perindo Sulut Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan yang Direkam saat Mandi

Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S. Lesar mengatakan, bahwa RPA Perindo akan mengawal sampai proses hukum kasus pelecehan seksual tersebut selesai. "Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Sulut, diperkirakan sampai pelimpahan ke kejaksaan sekitar tiga bulan, dan di pengadilan selama dua bulan. Nah itu kita akan kawal sampai selesai," tuturnya, Jumat (7/10/2022).



Kasus pelecehan seksual tersebut, menurutnya baru di laporkan kemarin. Dalam UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sudah dijelaskan bahwa ada sembilan jenis kekerasan seksual, salah satunya adalah kekerasan seksual berbasis elektronik.

Baca juga: BREAKING NEWS! 6 Orang Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

"Merekam, menguntit, menyebarkan, itu sudah pasti akan kena pasal-pasal pelecehan seksual, di mana hukumannya adalah paling lama empat tahun penjara, dan denda paling besar Rp200 juta. Kami RPA Perindo, mengupayakan agar hukuman untuk melakunya maksimal," tegas Anneke.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved