Anggota DPRD Palembang Pemukul Wanita di SPBU Minta Maaf, Beri Uang Damai Rp100 Juta
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 03:02 WIB
loading...
Anggota DPRD Palembang nonaktif Syukri Zen, pemukul wanita di SPBU minta maaf dan memberikan uang damai Rp100 Juta kepada korban. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Anggota DPRD Palembang non aktif, Syukri Zen , yang menjadi terdakwa kasus pemukulan terhadap Juwita Puspita Sari, seorang wanita di SPBU beberapa waktu lalu menyerahkan uang damai sebesar Rp100 juta.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Palembang, Fadli Hasibuan mengatakan, meski terdakwa telah menyatakan berdamai dengan menyerahkan sejumlah uang, namun kasus pidana yang menjeratnya tetap berjalan.
"Meski pun sudah ada kata sepakat untuk berdamai namun tidak menghapuskan kasus yang menjeratnya,” kata Fadli, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Panas! Rebutan Antrean di SPBU, Pria Diduga Anggota Dewan Adu Jotos dengan Wanita Muda
Fadli menerangkan, perdamaian antara terdakwa dengan korban hanya akan mengurangi jumlah hukuman, bukan menghapus pidana. Fadli juga membantah jika laporan pidana penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan korban telah dicabut.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Palembang, Fadli Hasibuan mengatakan, meski terdakwa telah menyatakan berdamai dengan menyerahkan sejumlah uang, namun kasus pidana yang menjeratnya tetap berjalan.
"Meski pun sudah ada kata sepakat untuk berdamai namun tidak menghapuskan kasus yang menjeratnya,” kata Fadli, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Panas! Rebutan Antrean di SPBU, Pria Diduga Anggota Dewan Adu Jotos dengan Wanita Muda
Fadli menerangkan, perdamaian antara terdakwa dengan korban hanya akan mengurangi jumlah hukuman, bukan menghapus pidana. Fadli juga membantah jika laporan pidana penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan korban telah dicabut.
Lihat Juga :