Kesalahan Fatal Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita hingga Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kamis, 06 Oktober 2022 - 22:44 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan dia, pada tahun 2022, PT LIB tidak melakukan verifikasi kembali. Ini merupakan kelalaian menyangkut keselamatan penonton.
"Ditemukan fakta juga, penonton hampir 42 ribu. Pihak panitia penyelenggara tidak menyiapkan penanganan darurat, seperti dalam Pasal 8 Regulasi PSSI," sambung Kapolri lagi.
Akibat kelalaian itu, penonton yang berusaha keluar, mengalami kendala. Karena ada besi yang melintang pada bagian jendela.
Baca: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 448 Orang, Ini Rinciannya
"Ada besi yang melintang, sehingga penonton terhambat saat keluar, sehingga terjadi desak desakan selama 20 menit," ungkapnya.
"Ditemukan fakta juga, penonton hampir 42 ribu. Pihak panitia penyelenggara tidak menyiapkan penanganan darurat, seperti dalam Pasal 8 Regulasi PSSI," sambung Kapolri lagi.
Akibat kelalaian itu, penonton yang berusaha keluar, mengalami kendala. Karena ada besi yang melintang pada bagian jendela.
Baca: Total Korban Tragedi Kanjuruhan 448 Orang, Ini Rinciannya
"Ada besi yang melintang, sehingga penonton terhambat saat keluar, sehingga terjadi desak desakan selama 20 menit," ungkapnya.
Lihat Juga :