Kesalahan Fatal Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita hingga Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kamis, 06 Oktober 2022 - 22:44 WIB
loading...
Keluarga korban berdoa di Stadion Kanjuruhan. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
MALANG - Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.
Dirinya dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa itu, karena tidak melakukan verifikasi ulang kelayakan Stadion Kanjuruhan.
Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan PT LIB tidak melakukan verifikasi stadion Kanjuruhan. Terakhir dilakukan 2020, dan ada catatan terkait keselamatan penonton," katanya, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Ini Kesalahan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Dirinya dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa itu, karena tidak melakukan verifikasi ulang kelayakan Stadion Kanjuruhan.
Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan PT LIB tidak melakukan verifikasi stadion Kanjuruhan. Terakhir dilakukan 2020, dan ada catatan terkait keselamatan penonton," katanya, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Ini Kesalahan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan
Lihat Juga :