2 Nelayan Natuna Ditahan APM Malaysia, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Selasa, 13 September 2022 - 15:12 WIB
loading...
2 Nelayan Natuna Ditahan APM Malaysia, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Dua nelayan Natuna ditangkap Malaysia. Foto: Alfie/SINDOnews
A A A
NATUNA - Dua nelayan asal Natuna, diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Maritim Tanjung Manis, pada Rabu 7 September 2022.

Kedua nelayan tersebut diduga menangkap ikan di Perairan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Ketua Aliansi Nelayan Natuna (ANNA), Henri mengatakan, dua orang nelayan asal Natuna ini diamankan akibat menangkap ikan hingga ke Tanjung Jerijeh, Malaysia.



"Dua nelayan beserta kapal 4 gross ton, dibawa oleh APMM ke Jeti Terminal Tanjung Manis, Malaysia, pada Rabu malam waktu setempat. Ada dua nelayan yang ditangkap karena kesalahan nelayan kita masuk sampai perairan Malaysia,” ujar Henri, Selasa (13/09/2022).

Henri melanjutkan, banyaknya kapal ikan asing yang mencuri ikan menggunakan trawl menyebabkan nelayan Natuna mencari ikan hingga ke Malaysia. Pasalnya, ekosistem laut Natuna menjadi rusak hingga membuat populasi ikan menurun.

“Kenapa mereka sampai kesana ya karena di perairan kita sendiri, keberadaan kapal ikan asing pakai trawl dan kapal cantrang dari Pantura menyebabkan ekosistem terganggu dan ikannya berkurang,” jelasnya.



Ironisnya, pemerintah belum mengambil langkah terkait penahanan dua nelayan asal Natuna ini. Kedua nelayan yang berusia 15 tahun dan 51 tahun itu, masih ditahan di Tanjung Manis, Malaysia sampai saat ini.

Pemerintah Indonesia juga diharapkan mampu mengatasi keberadaan kapal ikan asing yang mencuri ikan menggunakan trawl di Laut Natuna. Hal ini dilakukan agar nelayan Natuna tidak terusir dari lautnya sendiri hingga ke Malaysia.



Saat ini ada sekitar 100 kapal nelayan asal Natuna dan Kepulauan Anambas yang mencari ikan di sekitar Perairan Malaysia.

"Belum ada langkah penyelesaian dari pemerintah daerah atau pusat untuk membebaskan nelayan kita. Mohon nelayan dan kapalnya dilakukan pembebasan dan dikembalikan ke Natuna,” tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6231 seconds (0.1#10.140)