KPK akan Jemput Paksa Lukas Enembe Jika Kembali Mangkir dari Panggilan

Jum'at, 30 September 2022 - 17:38 WIB
loading...
KPK akan Jemput Paksa...
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Istimewa
A A A
SERANG - KPK akan terus melakukan panggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kerap mangkir. Pemanggilan ini dilakukan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK punya wewenang melakukan jemput paksa jika Lukas Enembe tidak kunjung hadir dalam panggilan KPK.

"KPK punya kewenangan menjemput paksa. Terhadap para simpatisan Lukas Enembe yang protes penetapan tersangka Lukas, saya ingatkan bahwa korupsi tidak menguntungkan rakyat," katanya, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi, Sebut Ada Konspirasi Menjatuhkannya

Ghufron juga mengingatkan para pendukung koruptor, bahwa korupsi merupakan perbuatan jahat yang tidak perlu dibela. Tidak hanya berlaku terhadap pendukung Lukas Enembe, tetapi para koruptor lain.

"Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada 12 September 2022. Sabar itu, penyidik KPK memanggil Lukas Enembe, sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua," sambungnya.

Dalam pemanggilan di Polda Papua itu, Lukas Enembe mengkonfirmasi ketidakhadirannya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.23: Pengorbanan Elio Demi Menyelamatkan Arumi Harus Dibayar Mahal
Elma Agustin Buka Suara...
Elma Agustin Buka Suara Soal Tak Diajak Reuni Princess, Singgung Cara Komunikasi
Siapa Pengikut Dajjal?...
Siapa Pengikut Dajjal? Hadis Rasulullah Menyebut 70.000 Kaum Yahudi dan Perempuan
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved