Lukas Enembe Surati Presiden Jokowi, Sebut Ada Konspirasi Menjatuhkannya
Jum'at, 25 Juni 2021 - 15:30 WIB
loading...
Surat Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAYAPURA - Gubernur Papua , Lukas Enembe, berkirim surat dari tempat pengobatannya di Singapura, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia bereaksi keras atas penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy menjadi Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.
Baca juga: Sekda Flassy Jadi Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Bereaksi Keras Sebut Ada Kudeta Sipil
Lukas Enembe menuding adanya upaya konspirasi untuk menjatuhkan dirinya di tengah jalan sebagai Gubernur Papua . Pernyataan tegas itu di sampaikan melalui surat resmi Nomor : 121/7145/SET tertanggal 24 Juni 2021.
Dalam surat tersebut, Lukas Enembe membantah pernah menyetujui penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua . Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, dirinya telah menerima formulir radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani oleh Akmal Malik selaku Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Melalui formulir radiogram Nomor: T.121.91/4124 OTDA, tanggal 24 Juni 2021, disebutkan adanya penunjukan/penugasan Sekda Provinsi Papua, sebagai Plh. Gubernur Papua , yang memperhatikan surat Sekda Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh Gubernur Papua.
Baca juga: Sekda Flassy Jadi Plh Gubernur Papua, Lukas Enembe Bereaksi Keras Sebut Ada Kudeta Sipil
Lukas Enembe menuding adanya upaya konspirasi untuk menjatuhkan dirinya di tengah jalan sebagai Gubernur Papua . Pernyataan tegas itu di sampaikan melalui surat resmi Nomor : 121/7145/SET tertanggal 24 Juni 2021.
Dalam surat tersebut, Lukas Enembe membantah pernah menyetujui penunjukkan Sekda Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua . Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, dirinya telah menerima formulir radiogram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani oleh Akmal Malik selaku Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Melalui formulir radiogram Nomor: T.121.91/4124 OTDA, tanggal 24 Juni 2021, disebutkan adanya penunjukan/penugasan Sekda Provinsi Papua, sebagai Plh. Gubernur Papua , yang memperhatikan surat Sekda Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021 perihal Plh Gubernur Papua.
Lihat Juga :