Pemprov Sulsel Gagas Rapid Tes Gratis untuk Warga yang Bepergian

Sabtu, 04 Juli 2020 - 00:05 WIB
loading...
A A A
Program ini juga, ungkap Bupati Bantaeng dua periode ini, sejalan dengan Program Pj Wali Kota Makassar, Rudy Jamaluddin, yang mengeluarkan kebijakan agar warga luar kota yang ingin masuk ke Kota Makassar harus memegang surat keterangan (SK) bebas COVID-19.

“Senin depan, rencananya akan dilaunching program tersebut dengan memanfaatkan aplikasi online bisa diakses melalui website dinas kesehatan ataukah dapat diunduh pada link khusus,” terangnya.

Bagi warga yang berminat memanfaatkan layanan tersebut tentunya harus antri, karena setiap harinya akan disiapkan kuota 200 orang dengan tahap awal launching sebanyak 500 kuota.

“Diaplikasi tersebut pemohon surat keterangan bebas COVID-19 wajib memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan, utamanya kesediaan untuk mengikuti program karantina jika dinyatakan reaktif pasca diperiksa. Apalagi nantinya setelah dirapid jika non reaktif diberikan sertifikat dengan masa berlaku selama 14 hari,” terangnya.

Selanjutnya, kata dia, bagi masyarakat yang menunjukkan hasil rapid test yang reaktif maka diwajibkan mengikuti standar protokol yang telah ditetapkan oleh Pemprov Sulsel yakni mengikuti karantina di hotel yang telah disiapkan.

"Resikonya kalau dia reaktif maka wajib untuk mengikuti karantina program kita, kita masukkan hotel kalau reaktif. Prosesnya nanti cepat, mereka datang. Kalau hasil negatif dikasi sertifikat dan ini resmi dari Dinas Kesehatan," ujar Gubernur Nurdin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
BGN: Alat Rapid Test...
BGN: Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Rekomendasi
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved