Heboh! Polsek Plered Dikepung Emak-emak, Guru Ngaji Dilaporkan Cabuli Santri
Kamis, 29 September 2022 - 20:35 WIB
loading...
Puluhan emak-emak mengepung Polsek Plered, Purwakarta, Jawa Barat Kamis (29/9/2022) siang. Mereka melaporkan guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan. Foto/SINDOnews/Didin Jalaludin
A
A
A
PURWAKARTA - Puluhan emak-emak mengepung Polsek Plered, Purwakarta, Jawa Barat Kamis (29/9/2022) siang. Mereka yang merupakan warga Desa Babakansari, Kecamatan Plered datang untuk melaporkan guru ngaji di desanya lantaran diduga menjadi pelaku pencabulan.
Puluhan emak-emak itu bahkan mengamuk hingga membuat anggota Polsek Plered yang didominasi laki-laki itu kewalahan. Di antara emak-emak itu bahkan histeris saat polisi akhirnya menangkap oknum guru ngaji yang dimaksud.
Baca juga: Warga Mengamuk Rusak dan Bakar Lokasi Pencabulan Gara-gara Guru Ngaji Gauli Muridnya
Pelaku berinisial A (70). Saat dilakukan pemeriksaan di ruangan unit Satuan Reskrim Polsek Plered, massa terus berdatangan. Terlebih saat A disebut mengakui semua perbuatanya.
Menghindari amukan massa, A akhirnya langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta.
"Ya, kasus dugaan pencabulan. Untuk kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Purwakarta," ujar Kapolsek Plered AKP Suparlan.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang sehari-hari mengajar mengaji itu mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap muridnya yang berjenis kelamin perempuan. Korban masih di bawah umur dengan rentang usia 11-12 tahun.
Puluhan emak-emak itu bahkan mengamuk hingga membuat anggota Polsek Plered yang didominasi laki-laki itu kewalahan. Di antara emak-emak itu bahkan histeris saat polisi akhirnya menangkap oknum guru ngaji yang dimaksud.
Baca juga: Warga Mengamuk Rusak dan Bakar Lokasi Pencabulan Gara-gara Guru Ngaji Gauli Muridnya
Pelaku berinisial A (70). Saat dilakukan pemeriksaan di ruangan unit Satuan Reskrim Polsek Plered, massa terus berdatangan. Terlebih saat A disebut mengakui semua perbuatanya.
Menghindari amukan massa, A akhirnya langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta.
"Ya, kasus dugaan pencabulan. Untuk kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Purwakarta," ujar Kapolsek Plered AKP Suparlan.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang sehari-hari mengajar mengaji itu mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap muridnya yang berjenis kelamin perempuan. Korban masih di bawah umur dengan rentang usia 11-12 tahun.
Lihat Juga :