Polrestabes Palembang Ungkap Penyebab Kebakaran Gudang Penimbunan BBM Ilegal Keramasan
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Polisi mengungkap penyebab terbakarnya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di kawasan Keramasan, Kertapati Palembang, Kamis (22/9/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penyebab terbakarnya gudang penimbunan BBM ilegal di Keramasan tersebut karena kelalaian atau human error.
"Salah satu tersangka Kelvin yang telah ditangkap mengaku saat memindahkan solar dari mobil tangki ke drum di TKP, dirinya bekerja sambil merokok dan puntungnya mengenai solar hingga terjadi kebakaran," ujar Tri, Kamis (29/9/2022).
Dijelaskan Kompol Tri bahwa tersangka Kelvin merupakan orang yang berperan memindahkan BBM jenis solar dari mobil tangki ke drum penyimpanan. "Api rokok pelaku mengenai BBM jenis solar yang berada di dekatnya sehingga memicu terjadinya kebakaran," jelas Tri.
Kasat Reskrim menjelaskan, dengan tertangkapnya tersangka Kelvin, pihaknya kini masih memburu satu tersangka lainnya yang berinisial B.
"Tersangka B ini sebagai pemilik gudang atau orang yang menjalankan bisnis BBM ilegal di TKP," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penyebab terbakarnya gudang penimbunan BBM ilegal di Keramasan tersebut karena kelalaian atau human error.
"Salah satu tersangka Kelvin yang telah ditangkap mengaku saat memindahkan solar dari mobil tangki ke drum di TKP, dirinya bekerja sambil merokok dan puntungnya mengenai solar hingga terjadi kebakaran," ujar Tri, Kamis (29/9/2022).
Dijelaskan Kompol Tri bahwa tersangka Kelvin merupakan orang yang berperan memindahkan BBM jenis solar dari mobil tangki ke drum penyimpanan. "Api rokok pelaku mengenai BBM jenis solar yang berada di dekatnya sehingga memicu terjadinya kebakaran," jelas Tri.
Kasat Reskrim menjelaskan, dengan tertangkapnya tersangka Kelvin, pihaknya kini masih memburu satu tersangka lainnya yang berinisial B.
"Tersangka B ini sebagai pemilik gudang atau orang yang menjalankan bisnis BBM ilegal di TKP," jelasnya.
(don)