Jajakan Gadis Muda sebagai PSK, Mucikari Ini Diringkus Satreskrim Polres Lahat
Rabu, 28 September 2022 - 14:07 WIB
loading...
Beg (27), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat diringkus Satreskrim Polres Lahat. Beg ditangkap karena merupakan seorang mucikari. Foto ilustrasi
A
A
A
LAHAT - Beg (27), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat diringkus Satreskrim Polres Lahat. Beg ditangkap karena merupakan seorang mucikari yang sering menjajakan gadis remaja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Lahat, Ipda Rachmat Djakatara mengatakan, pelaku Beg berperan sebagai muncikari selama dua tahun terakhir karena mudah mendapatkan sejumlah uang. Baca juga: Jualan PSK Lewat MiChat di Hotel Jaksel, 5 Germo Ditangkap
"Setidaknya ada tujuh PSK yang sebagian masih ABG memakai jasanya. Pelaku ini sudah dua tahun menjalankan bisnisnya itu sebagai muncikari," ujar IPDA Rachmat, Rabu (28/9/2022).
Dijelaskan Rachmat, berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi seorang perempuan muda kepada seorang pria hidung belakang membuat pihaknya bergerak cepat menuju ke sebuah hotel kelas melati di Jalan Mayor Ruslan III, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat.
"Pelaku ini sengaja memanfaatkan keberadaan hotel kelas melati sebagai lokasi transaksi sekaligus tempat eksekusi," ungkapnya.
Penyelidikan kemudian dilakukan dengan mengutus anggota Polisi berpakaian preman menuju alamat yang dimaksud, dan langsung menggerebek kamar hotel bernomor 204.
"Ternyata informasi itu benar. Dalam kamar lantai dua itu terdapat seorang perempuan berinisial BP (19) bersama seorang pria diduga pembeli jasa prostitusi," terangnya. Baca juga: Begini Duduk Perkara ABG Korban Eksploitasi Seksual Dipaksa Bayar Utang Rp35 Juta
Kanit Pidum Satreskrim Polres Lahat, Ipda Rachmat Djakatara mengatakan, pelaku Beg berperan sebagai muncikari selama dua tahun terakhir karena mudah mendapatkan sejumlah uang. Baca juga: Jualan PSK Lewat MiChat di Hotel Jaksel, 5 Germo Ditangkap
"Setidaknya ada tujuh PSK yang sebagian masih ABG memakai jasanya. Pelaku ini sudah dua tahun menjalankan bisnisnya itu sebagai muncikari," ujar IPDA Rachmat, Rabu (28/9/2022).
Dijelaskan Rachmat, berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi seorang perempuan muda kepada seorang pria hidung belakang membuat pihaknya bergerak cepat menuju ke sebuah hotel kelas melati di Jalan Mayor Ruslan III, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat.
"Pelaku ini sengaja memanfaatkan keberadaan hotel kelas melati sebagai lokasi transaksi sekaligus tempat eksekusi," ungkapnya.
Penyelidikan kemudian dilakukan dengan mengutus anggota Polisi berpakaian preman menuju alamat yang dimaksud, dan langsung menggerebek kamar hotel bernomor 204.
"Ternyata informasi itu benar. Dalam kamar lantai dua itu terdapat seorang perempuan berinisial BP (19) bersama seorang pria diduga pembeli jasa prostitusi," terangnya. Baca juga: Begini Duduk Perkara ABG Korban Eksploitasi Seksual Dipaksa Bayar Utang Rp35 Juta
Lihat Juga :