Jenazah Remaja yang Tewas Ditembak Polisi Diarak Keliling Kota Atambua

Selasa, 27 September 2022 - 22:24 WIB
loading...
Jenazah Remaja yang Tewas Ditembak Polisi Diarak Keliling Kota Atambua
Keluarga korban penembakan oknum polisi mengarak jenazah korban keliling kota Atambua hingga masuk ke Mapolres Belu. Aksi itu sebagai bentuk protes warga. Foto: iNewsTV/Stefanus Dile Payong
A A A
ATAMBUA - Tak terima dengan perbuatan oknum polisi yang menembak mati seorang remaja berusia 18 tahun, keluarga korban mengarak jenazah korban keliling kota dengan menggotongnya beramai-ramai.

Diketahui, remaja berusia 18 tahun warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur tewas ditembak oknum polisi.

Sebagai bentuk protes, ratusan anggota keluarga memikul jenazah dan berjalan kaki mengelilingi kota Atambua, hingga memasuki Mapolres Belu.

Jenazah Remaja yang Tewas Ditembak Polisi Diarak Keliling Kota Atambua



Aksi warga yang merupakan keluarga korban memikul jenazah mengelilingi Kota Atambua. Dengan berjalan kaki dari kamar jenasah sambil memikul korban dan berjalan kaki para warga ini berteriak dengan kata - kata kecaman terhadap oknum anggota polisi yang telah melakukan penembakan yang mengabkibatkan terjadinya korban jiwa.



Para warga ini berjalan menuju Polres Belu, namun ketika tiba di pintu masuk para warga ini mendapat penolakan dari puluhan oknum anggota yang saat itu sedang berjaga dengan menutup pintu gerbang.

Aksi saling dorong antara keluarga korban dan anggota kepolisian tak terhindarkan, meskipun sempat terjadi perlawanan namun jenazah bersama dengan anggota keluarga ini berhasil masuk ke halaman kantor Mapolres Belu.

Di halaman Mapolres Belu, keluarga menuntut agar pelaku dapat dihadirkan namun karena tidak mendapat jawaban yang pasti dari pihak kepolisian warga akhirnya kembali mengarak jenazah korban penembakan ini dan membawanya ke kantor DPRD Belu.



Sipri Manek, anggota keluarga korban mengatakan, saat ini keluarga hanya berharap agar pelakunya jelas dan proses hukum tetap dilakukan karena negara kita negara hukum.

“Tidak ada warga negara indonesia yang kebal hukum, oleh karena sebagai perwakilan keluarga saya berharap agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku atas perbuatan nya,” tegasnya.

Setelah dari mapolres belu jenazah kembali diarak menuju gedung DPRD Kabupaten Belu.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3430 seconds (0.1#10.140)