Sadis! Tak Terima Ingin Dicerai, Suami Siram Istri Pakai Air Keras

Selasa, 27 September 2022 - 15:24 WIB
loading...
Sadis! Tak Terima Ingin...
Pelaku penyiram air keras. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
MUARAENIM - Diduga tidak terima karena ingin diceraikan sang istri, Firmansyah (33), warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, tega menyiramkan air keras kepada istrinya Katmayanti (19).

Kapolsek Gelumbang Muara Enim, Iptu Rendy Novriandy mengatakan, bahwa aksi penyiraman air keras tersebut terjadi di rumah orangtua pelaku di Dusun III, desa setempat. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian wajah dan seluruh tubuhnya.

"Kejadian berawal saat korban mengajak Kandik (42), warga Gelumbang dan Maryadi (47), warga Desa Segayam, untuk menemaninya ke rumah orangtua pelaku untuk mengambil buku nikah, kartu keluarga (KK), Hp dan Ijazah SD, SMP milik korban untuk keperluan mengurus penceraian," ujar Rendy, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Tubuh Molek Dara Ini Disiram Air Keras, 3 Tersangka Diamankan

Dari pengakuannya, kata Kapolsek, korban mengaku sering mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sudah pisah ranjang, sehingga ingin bercerai.

"Sesampainya di rumah orangtua pelaku, Kandik dan korban bertemu dengan pelaku dan duduk di teras rumah untuk meminta dokumen tersebut. Namun, saat dimintai dokumen tersebut ternyata pelaku tidak mau memberikan dan langsung mengambil mangkok beling yang berisikan air keras.

"Tanpa basa basi, pelaku langsung menyiramkan air keras tersebut ke korban, sehingga mengenai muka, badan, kaki, dan pelipis mata korban," ungkapnya.

Baca: Polisi Ungkap Motif Suami Siramkan Air Keras pada Istri Siri

Melihat hal tersebut, Kandik yang berada didekat korban spontan menangkap pelaku bersama orangtua pelaku, namun terlepas karena pelaku memberikan perlawanan dan melarikan diri.

"Lalu korban bersama Kandik pergi berobat ke Puskesmas Gelumbang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Usai menerima laporan korban, lanjut Kapolsek, kurang dari 1 x 24 jam polisi mengetahui tempat persembunyian pelaku yang masih berada di sekitaran Desa Segayam Kecamatan Gelumbang.

Baca: Sadis! Kakak Tega Siram Air Keras Wajah Adik hingga Melepuh

"Sekitar pukul 20.30 WIB, Team Puma Polsek Gelumbang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah simpang Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI)," jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Muara Enim, Iptu RTM Situmorang membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka atas nama Firmansyah yang telah melakukan penyiraman air keras terhadap istrinya sendiri.

"Motif pelaku menyiramkan air keras itu karena sakit hati, lantaran istrinya mau menceraikannya dengan alasan KDRT dan lainnya. Korban juga diketahui sempat menjadi TKW dan telah dikaruniai satu orang anak," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku Firmansyah akan dijerat dengan kasus KDRT sesuai Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dan atau 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 3 tahun kurungan penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lansia Korban Penyiraman...
Lansia Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal
Penglihatan Menurun...
Penglihatan Menurun Akibat Disiram Air Keras, Andrie Yunus Kembali Dioperasi Kelima Kalinya
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Polisi Tampilkan Foto...
Polisi Tampilkan Foto Terduga Eksekutor Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus
Ungkap Kondisi Andrie...
Ungkap Kondisi Andrie Yunus, Koordinator KontraS: Mata Utuh, tapi Dikhawatirkan Tak Berfungsi 100 Persen
Polisi Periksa 7 Orang...
Polisi Periksa 7 Orang Saksi Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Dokter RSCM Ungkap Mata...
Dokter RSCM Ungkap Mata Andrie Yunus Tak Mampu Baca Huruf, hanya Bisa Melihat Cahaya
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved