AKBP Dalizon Terdakwa Kasus Gratifikasi Dituntut 4 Tahun Penjara

Senin, 26 September 2022 - 18:58 WIB
loading...
A A A
Dalam sidang sebelumnya, JPU Kejagung menyebutkan, terdakwa AKBP Dalizon memaksa Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori untuk memberikan fee sebesar 5 persen terkait proses penyidikan pihak Polda pada paket proyek di Dinas PUPR Muba.

Terdakwa Dalizon juga meminta 1 persen dari seluruh proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2019 lalu. Adapun pembagian fee tersebut diminta oleh terdakwa dengan cara mengancam jika tidak diberikan maka akan melanjutkan penyidikan atas proyek di Dinas PUPR Muba.

Baca juga: Oknum Polisi Aipda S Dijebloskan Tahanan setelah Rumahnya Terbakar, Mengapa?

"Memaksa Kepala Dinas PUPR Muba untuk memberikan memberikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tidak melanjutkan penyidikan proyek di Muba, dan Rp5 miliar untuk pengamanan agar tidak ada aparat penegak hukum lain yang melakukan penyidikan atas upaya tipikor di dinas PUPR Muba," ujar JPU.

Selain itu, dijelaskan oleh JPU, untuk memenuhi permintaan terdakwa, ada seorang bernama Adi Chandra tanpa menghubungi terdakwa membawa uang sebesar Rp10 miliar yang dimasukkan di dalam dua kardus dan membawanya ke rumah terdakwa yang beralamat di Green Garden di Kota Palembang.

Dengan diterimanya uang Rp10 miliar tersebut, terdakwa tetap melakukan proses penyelidikan dengan admistrasi abal-abal, untuk mendapatkan uang, dan membuat penyidikan pada proyek di Muba tidak dilanjutkan. "Hal tersebut dilakukannya atas perintah terdakwa secara lisan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Rekomendasi
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved