AKBP Dalizon Terdakwa Kasus Gratifikasi Dituntut 4 Tahun Penjara

Senin, 26 September 2022 - 18:58 WIB
loading...
AKBP Dalizon Terdakwa...
AKBP Dalizon terdakwa kasus gratifikasi proyek di Dinas PUPR Muba dituntut 4 tahun penjara. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menuntut 4 tahun penjara kepada AKBP Dalizon terdakwa kasus gratifikasi paket pengerjaan proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2019.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim, Mangapul Manalu, JPU Kejagung RI membacakan tuntutan yang menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah menurut hukum dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Baca juga: Diduga Terima Suap, AKBP Dalizon Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Palembang

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AKBP Dalizon yakni 4 tahun penjara," ucap JPU Kejagung RI, Ichwan Siregar, saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (26/9/2022).



Menurut JPU, hal yang meringankan terdakwa yakni selalu berlaku sopan dalam pemeriksaan persidangan. "Yang memberatkan terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas tipikor," kata JPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Rekomendasi
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved