Polrestabes Palembang Musnahkan 12 Kg Ganja dan 2 Kg Sabu

Senin, 26 September 2022 - 13:41 WIB
loading...
Polrestabes Palembang...
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib memusnahkan barang bukti narkotika ganja asal Aceh seberat 12 kilogram (kg) dan sabu 2 kg
A A A
PALEMBANG - Polrestabes Palembang memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja asal Aceh seberat 12 kilogram (kg) dan sabu 2 kg. Barang bukti sabu hasil ungkap kasus sejak awal September 2022 tersebut didapat dari lima tersangka yang terlibat.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa 1 kg sabu di antaranya tersebut didapatkan dari tiga tersangka, yakni M Adjie (24), M Yonaldi Kurniawan (22), dan A Fikri Syafrudin (30). Ketiga tersangka adalah warga Palembang.

"Tersangka lainnya yakni Jamvi Rambagis alias Javi (27) didapati sabu sebanyak 500,25 gram, dan sabu dari tersangka Zulhadi alias Adi (28) seberat 200,10 gram," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Depresi Stroke Menahun, Pria 60 Tahun di Lahat Nekat Minum Racun Rumput

Sedangkan, lanjut Kapolrestabes Palembang, barang bukti 12 kg ganja asal Aceh disita dari tersangka Novian Shailendra (28), warga Jalan Sultan M Mansyur, Palembang, dan Restu Gumilar (31), warga asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

"Mereka ini merupakan jaringan lintas provinsi yaitu Aceh, Palembang, Maluku. Rencananya, ganja ini akan diedarkan di Kota Palembang,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Onad Ungkap Fakta di...
Onad Ungkap Fakta di Balik Kasus Ganja yang Menjeratnya
Terungkap! Hasil Tes...
Terungkap! Hasil Tes Urine Onad Positif Ganja dan Ekstasi
Rekomendasi
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved