Pemanggilan Lukas Enembe, Pemuka Agama Papua: Hukum adalah Panglima
Minggu, 25 September 2022 - 18:15 WIB
loading...
Pemuka agama Sinode GKI Sentani Papua, Pendeta Alberth Yoku angkat bicara terkait langkah KPK memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
A
A
A
JAYAPURA - Pemuka agama Sinode GKI Sentani Papua, Pendeta Alberth Yoku angkat bicara terkait proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan korupsi.
Pendeta Alberth Yoku menyatakan bahwa tidak ada salahnya Gubernur Papua Lukas Enembe maju (datang) dengan berani, serta menyatakan kebenaran dan kejujuran atas nama Tuhan.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit
"Hukum adalah panglima bagi setiap manusia. Majulah gubernurku, agar hukum dapat terlaksana dengan baik dan benar," katanya, Minggu (25/9/2022).
Dia menambahkan bahwa siapa pun dan dari agama mana pun diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum.
"Hal ini kita wujud kan janji sumpah jabatan berdasarkan agama. Tiap-tiap orang diambil sumpah jabatan di atas kitab suci. Itu berarti ada tangan Tuhan ikut menduduki sumpah jabatan tersebut," paparnya.
Selain itu, lanjut Pendeta Alberth Yoku, setiap orang harus patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku. Sehingga Gubernur Papua Lukas Enembe seharusnya mau bertanggung jawab dengan memenuhi panggilan KPK.
Pendeta Alberth Yoku menyatakan bahwa tidak ada salahnya Gubernur Papua Lukas Enembe maju (datang) dengan berani, serta menyatakan kebenaran dan kejujuran atas nama Tuhan.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit
"Hukum adalah panglima bagi setiap manusia. Majulah gubernurku, agar hukum dapat terlaksana dengan baik dan benar," katanya, Minggu (25/9/2022).
Dia menambahkan bahwa siapa pun dan dari agama mana pun diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat umum.
"Hal ini kita wujud kan janji sumpah jabatan berdasarkan agama. Tiap-tiap orang diambil sumpah jabatan di atas kitab suci. Itu berarti ada tangan Tuhan ikut menduduki sumpah jabatan tersebut," paparnya.
Selain itu, lanjut Pendeta Alberth Yoku, setiap orang harus patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku. Sehingga Gubernur Papua Lukas Enembe seharusnya mau bertanggung jawab dengan memenuhi panggilan KPK.
Lihat Juga :