Reproduksi COVID-19 Naik, Gubernur Tak Akan Berlakukan Lagi PSBB Provinsi
Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:12 WIB
loading...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak akan kembali memberlakukan PSBB provinsi menyusul kenaikan angka reproduksi COVID-19 di Provinsi Jabar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tidak akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) level provinsi meski angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Provinsi Jabar naik.
Menurut Gubernur, walaupun pemberlakuan PSBB provinsi kini tak perlu mendapatkan persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun penerapan PSBB provinsi saat ini tidak tepat mengingat tidak semua kabupaten/kota di Jabar berstatus zona merah. (BACA JUGA: 6 Pekan di Posisi Aman, Reproduksi COVID-19 Jabar Naik Lagi di Angka 1,01 )
"Tidak fair jika PSBB diberlakukan ke seluruh wilayah karena ada kabupaten/kota yang sudah hijau, seperti Kota Sukabumi," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Kadis KP Jabar Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Ketat )
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berujar, peningkatan reproduksi COVID-19 menyusul penerapan AKB ini sebenarnya telah diprediksi sebelumnya. (BACA JUGA: Positif COVID-19 di Jabar Naik, Gugus Tugas: Patuhi Protokol di Masa AKB )
Oleh karena itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19.
"Jadi, kebijakannya adalah pengetatan di level mikro. Maka, dua pekan ke depan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro) berlaku di zona-zona merah," ujar dia.
Menurut Gubernur, walaupun pemberlakuan PSBB provinsi kini tak perlu mendapatkan persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun penerapan PSBB provinsi saat ini tidak tepat mengingat tidak semua kabupaten/kota di Jabar berstatus zona merah. (BACA JUGA: 6 Pekan di Posisi Aman, Reproduksi COVID-19 Jabar Naik Lagi di Angka 1,01 )
"Tidak fair jika PSBB diberlakukan ke seluruh wilayah karena ada kabupaten/kota yang sudah hijau, seperti Kota Sukabumi," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Kadis KP Jabar Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Ketat )
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berujar, peningkatan reproduksi COVID-19 menyusul penerapan AKB ini sebenarnya telah diprediksi sebelumnya. (BACA JUGA: Positif COVID-19 di Jabar Naik, Gugus Tugas: Patuhi Protokol di Masa AKB )
Oleh karena itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19.
"Jadi, kebijakannya adalah pengetatan di level mikro. Maka, dua pekan ke depan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro) berlaku di zona-zona merah," ujar dia.
Lihat Juga :