Reproduksi COVID-19 Naik, Gubernur Tak Akan Berlakukan Lagi PSBB Provinsi

Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:12 WIB
loading...
Reproduksi COVID-19 Naik, Gubernur Tak Akan Berlakukan Lagi PSBB Provinsi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak akan kembali memberlakukan PSBB provinsi menyusul kenaikan angka reproduksi COVID-19 di Provinsi Jabar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tidak akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) level provinsi meski angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Provinsi Jabar naik.

Menurut Gubernur, walaupun pemberlakuan PSBB provinsi kini tak perlu mendapatkan persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun penerapan PSBB provinsi saat ini tidak tepat mengingat tidak semua kabupaten/kota di Jabar berstatus zona merah. (BACA JUGA: 6 Pekan di Posisi Aman, Reproduksi COVID-19 Jabar Naik Lagi di Angka 1,01 )

"Tidak fair jika PSBB diberlakukan ke seluruh wilayah karena ada kabupaten/kota yang sudah hijau, seperti Kota Sukabumi," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Kadis KP Jabar Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Ketat )

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berujar, peningkatan reproduksi COVID-19 menyusul penerapan AKB ini sebenarnya telah diprediksi sebelumnya. (BACA JUGA: Positif COVID-19 di Jabar Naik, Gugus Tugas: Patuhi Protokol di Masa AKB )

Oleh karena itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19.

"Jadi, kebijakannya adalah pengetatan di level mikro. Maka, dua pekan ke depan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro) berlaku di zona-zona merah," ujar dia.

"Ini juga jadi kesimpulan bahwa Jabar tidak menghentikan PSBB, seperti PSBB proporsional yang berlaku di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). PSBB tetap ada, tapi diberlakukan di zona-zona merah," tutur Kang Emil.

Gubernur mengungkapkan, naiknya angka reproduksi COVID-19 menjadi bentuk peringatan bagi masyarakat untuk selalu mewaspadai penularan COVID-19 melalui upaya pencegahan. Seperti, disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menerapkan pola hidup bersih, dan sehat.

"Jadi, ini jadi lampu kuning (peringatan) kita gak bisa berleha leha, diem aja karena kita meyakini bahwa (pandemi) COVID-19 ini akan panjang," ungkap Gubernur.

Kang Emil mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi peningkatan reproduksi COVID-19 juga membuat sejumlah daerah kembali turun kelas dari zona biru menjadi zona kuning.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1043 seconds (0.1#10.140)