Reproduksi COVID-19 Naik, Gubernur Tak Akan Berlakukan Lagi PSBB Provinsi

Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:12 WIB
loading...
Reproduksi COVID-19...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak akan kembali memberlakukan PSBB provinsi menyusul kenaikan angka reproduksi COVID-19 di Provinsi Jabar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tidak akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) level provinsi meski angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Provinsi Jabar naik.

Menurut Gubernur, walaupun pemberlakuan PSBB provinsi kini tak perlu mendapatkan persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun penerapan PSBB provinsi saat ini tidak tepat mengingat tidak semua kabupaten/kota di Jabar berstatus zona merah. (BACA JUGA: 6 Pekan di Posisi Aman, Reproduksi COVID-19 Jabar Naik Lagi di Angka 1,01 )

"Tidak fair jika PSBB diberlakukan ke seluruh wilayah karena ada kabupaten/kota yang sudah hijau, seperti Kota Sukabumi," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Kadis KP Jabar Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Ketat )

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berujar, peningkatan reproduksi COVID-19 menyusul penerapan AKB ini sebenarnya telah diprediksi sebelumnya. (BACA JUGA: Positif COVID-19 di Jabar Naik, Gugus Tugas: Patuhi Protokol di Masa AKB )

Oleh karena itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19.

"Jadi, kebijakannya adalah pengetatan di level mikro. Maka, dua pekan ke depan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro) berlaku di zona-zona merah," ujar dia.

"Ini juga jadi kesimpulan bahwa Jabar tidak menghentikan PSBB, seperti PSBB proporsional yang berlaku di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). PSBB tetap ada, tapi diberlakukan di zona-zona merah," tutur Kang Emil.

Gubernur mengungkapkan, naiknya angka reproduksi COVID-19 menjadi bentuk peringatan bagi masyarakat untuk selalu mewaspadai penularan COVID-19 melalui upaya pencegahan. Seperti, disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menerapkan pola hidup bersih, dan sehat.

"Jadi, ini jadi lampu kuning (peringatan) kita gak bisa berleha leha, diem aja karena kita meyakini bahwa (pandemi) COVID-19 ini akan panjang," ungkap Gubernur.

Kang Emil mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi peningkatan reproduksi COVID-19 juga membuat sejumlah daerah kembali turun kelas dari zona biru menjadi zona kuning.

Wilayah berstatus zona kuning kini jumlahnya 16 kabupaten/kota, biru 10 kabupaten/kota, dan hijau satu kota, yakni Kota Sukabumi.

"Khusus Bandung Raya, Kota Bandung kini naik jelas jadi zona biru, sedangkan kabupaten/kota lainnya menjadi zona kuning," tandasnya.

Sementara itu, Pakar Epidemiologi Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat pada Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Bony Wiem Lestari memprediksi, kenaikan angka reproduksi COVID-19 di Jabar tak lepas dari dampak pemberhentian PSBB provinsi yang membuat aktivitas masyarakat kembali meningkat.

Menurut Bony, angka reproduksi COVID-19 per tanggal 1 Juli 2020 telah berada di angka 1,1 setelah beberapa pekan sebelumnya berada di bawah angka 1. Fenomena ini menurutnya menjadi bentuk peringatan kepada semua pihak untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19.

"Jadi, berdasarkan pemodelan yang kami buat, masih ada potensi peningkatan kasus positif hingga satu bulan ke depan, meskipun secara umum masih terkendali," ungkapnya.

Agar potensi tersebut dapat dicegah, lanjut Bony, diperlukan koordinasi yang baik, khususnya pemerintah dan masyarakat dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

"Jadi harus menjadi kewaspadaan bersama karena ada peningkatan kasus setelah PSBB Jabar selesai. Sehingga, barangkali ada euforia, ini berpengaruh juga," tandasnya.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
KPK Hibahkan Tanah dan...
KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar
Cuaca Ekstrem dan Angin...
Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Terjang Jabar-Jatim, Puluhan Rumah Warga Rusak
Rekomendasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Berita Terkini
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved