Kasus COVID-19 Terus Meningkat, Tiga Ruas Jalan di Surabaya Ditutup
loading...
A
A
A
SURABAYA - Tiga ruas jalan di Surabaya akan ditutup kembali sebagai kawasan physical distancing seiring terus meningkatnya kasus COVID-19 di kota pahlawan tersebut. Tiga ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Tunjungan, Jalan Darmo dan Jalan Pandegiling.
Dari penutupan ini, segala jenis kendaraan dilarang untuk melintas, begitu pula dengan seluruh aktivitas masyarakat di kawasan ini. "Sedang dicek hari ini lokasinya sama Satlantas Polrestabes Surabaya. Nanti malam akan diterapkan," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan, Jumat (3/7/2020).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menambahkan, penutupan ini dilakukan selama seminggu. Terhitung mulai tanggal 3 hingga 9 Juli.
Sementara tiga ruas jalan ditutup mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Sedangkan pada Minggu, jalanan ditutup sejak pukul 21.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Kami pilih ketiga ruas jalan tersebut karena selalu dipadati masyarakat yang nongkrong dan berkerumun. Padahal, kasus positif COVID-19 di Surabaya masih tinggi," imbuhnya. (Baca:Para Camat di Surabaya, Belajarlah Cara Menekan COVID-19 ke Tandes)
Penutupan ruas jalan ini, kata dia, merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan.
Dimana hasil evaluasi menunjukkan mobilitas dan aktivitas masyarakat di tiga ruas jalan tersebut cukup ramai, padat dan banyak kerumunan. "Kalau malam banyak yang berkerumun," terangnya.
Diketahui, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim menunjukkan, jumlah kasus COVID-19 di Surabaya hingga Kamis (2/7/2020) sebanyak 5.971 kasus. Jumlah yang sembuh sebanyak 2.543 pasien. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 464 orang.
Dari penutupan ini, segala jenis kendaraan dilarang untuk melintas, begitu pula dengan seluruh aktivitas masyarakat di kawasan ini. "Sedang dicek hari ini lokasinya sama Satlantas Polrestabes Surabaya. Nanti malam akan diterapkan," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan, Jumat (3/7/2020).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menambahkan, penutupan ini dilakukan selama seminggu. Terhitung mulai tanggal 3 hingga 9 Juli.
Sementara tiga ruas jalan ditutup mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Sedangkan pada Minggu, jalanan ditutup sejak pukul 21.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Kami pilih ketiga ruas jalan tersebut karena selalu dipadati masyarakat yang nongkrong dan berkerumun. Padahal, kasus positif COVID-19 di Surabaya masih tinggi," imbuhnya. (Baca:Para Camat di Surabaya, Belajarlah Cara Menekan COVID-19 ke Tandes)
Penutupan ruas jalan ini, kata dia, merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan.
Dimana hasil evaluasi menunjukkan mobilitas dan aktivitas masyarakat di tiga ruas jalan tersebut cukup ramai, padat dan banyak kerumunan. "Kalau malam banyak yang berkerumun," terangnya.
Diketahui, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim menunjukkan, jumlah kasus COVID-19 di Surabaya hingga Kamis (2/7/2020) sebanyak 5.971 kasus. Jumlah yang sembuh sebanyak 2.543 pasien. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 464 orang.
(nag)